Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

IGAK Suryanegara
Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Sidak dilakukan di wilayah Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Abiansemal pada Selasa (29/9/2026). Puluhan toko dan warung diperiksa dalam operasi gabungan tersebut.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan di bidang cukai.

“Selasa kemarin kita lakukan sidak rokok ilegal dengan menyasar sejumlah toko dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Mengwi dan Abiansemal,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Operasi tidak hanya menyasar wilayah Mengwi. Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Binmas, Jafung Satpol PP, BKO Kecamatan Abiansemal dan Direktorat Bea Cukai Denpasar juga bergerak ke kawasan Angantaka–Mambal, Kecamatan Abiansemal.

Hasilnya, petugas menemukan rokok berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan. Sebanyak 23 slop dan 15 bungkus rokok ilegal diamankan dari sejumlah lokasi yang diperiksa.

“Rokok berbagai merek kita amankan. Ada 23 slop yang kita dapat dari hasil sidak. Selanjutnya ditangani oleh Kantor Bea Cukai Denpasar,” tegas Suryanegara.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan pedagang, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Karena itu, pemeriksaan dilakukan bersama Bea Cukai untuk memastikan status dan penanganan barang yang ditemukan di lapangan.

Satpol PP Badung menegaskan pengawasan tidak berhenti pada sidak kali ini. Operasi serupa akan kembali dilakukan secara berkala dengan menyasar wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Badung.

“Ke depan kita bersama Bea Cukai Denpasar akan terus melakukan pengawasan di wilayah Badung guna menekan peredaran rokok tanpa cukai dan memastikan produk tembakau yang beredar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Suryanegara menyebut kegiatan pengawasan bersama Bea Cukai tersebut dapat dilakukan sewaktu-waktu. Dalam setahun, kegiatan serupa biasanya dilaksanakan sekitar tiga hingga lima kali.

Pembiayaan kegiatan pengawasan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dengan temuan puluhan slop rokok ilegal dalam satu kali operasi, pengawasan terhadap warung dan tempat usaha di Badung dipastikan akan terus diperketat. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap produk tembakau yang ditemukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.