Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Romahurmuziy Merasa Dijebak, Ini Jawaban KPK

Bali Tribune/dtc
Jumpa pers KPK atas OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Anggota DPR yang juga Ketum PPP, Romahurmuziy mengaku dijebak dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Namun KPK menegaskan tak ada jebak-menjebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Soal dijebak, menurut saya, tidak ada sama sekali. Sebab, (bila dijebak, red), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Penangkapan Romahurmuziy dilakukan di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Penangkapan ini didasari penyelidikan atas informasi masyarakat. 
"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sangat berhati-hati. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti," sambung Syarif. 
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima uang total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.
Selain Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romy

Syarif mengatakan kasus ini bermula ketika Kementerian Agama Jatim membuka lelang jabatan pada 2018. Muafaq Wirahadi disebutkan mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut, Muafaq dan Haris diduga menemui Romy dan pihak lain untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan. Namun pada Februari 2019, nama Haris justru tak tercantum untuk diusulkan ke Menag.
"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," terang Syarif. 
Pemberian uang kepada Romy, menurut KPK, pertama kali terjadi saat Haris datang ke kediaman Rommy pada 6 Februari 2019.
"Haris diduga mendatangi rumah Romy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris sesuai komitmen sebelumnya," sebut Syarif.
Adapun untuk penerimaan kedua, uang dari Haris dan Muafaq dengan total Rp 50 juta diserahkan pada Jumat (15/3). Uang ini disita dari asisten Romy yakni Amin Nuryadin.

Romahurmuziy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. zar

wartawan
habit
Category

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.