Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Berlakukan Sistem Buka Tutup BOR Pasien Non Covid-19

Bali Tribune/ BUKA TUTUP - Suasana Gedung RSD Mangusada. Sampai Rabu (15/9/2021) masih menerapkan system buka tutup untuk ruang inap pasien non Covid-19.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung masih memberlakukan sistem 'buka tutup' untuk ruang rawat inap pasien non Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran sebagian ruang rawat inap untuk pasien umum sewaktu-waktu dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19. Terkait hal itu, pihak rumah sakit plat merah ini pun mohon masyarakat maklum apabila ruang rawat inap pasien umum terkadang sangat terbatas.
 
Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyatakan sudah beberapa kali bed accupancy ratio (BOR) di RSD penuh. Sehingga mau tidak mau sejumlah pasien dirawat di ruangan IGD bahkan ada yang dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Penuhnya BOR ini lantaran sebagian ruang rawat inap dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19.
 
“Pada Agustus lalu BOR kita penuh, dan ruang non Covid-19 dijadikan ruang untuk perawatan Covid-19,” kata dr Japa, Rabu (15/9/2021).
 
Namun kini dari seratus bed untuk Covid-19 saat ini hanya terisi 30 persen. “Jadi saat ini kami buka kembali ruang Covid-19 untuk pasien non Covid-19. Tapi kami masih buka tutup. Bila mana pasien Covid-19 meninggkat, ruang itu akan kembali dijadikan ruang perawatan Covid-19,” katanya.
 
Meski ruangan penuh, pihaknya tidak pernah dan tidak boleh menolak pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Apalagi mengarahkan pasien ke rumah sakit swasta. Pihaknya sedapat mungkin memberi permakluman ke keluarga pasien bahwa pasien dirawat di IGD. Setelah ruangan tersedia baru pasien dirawat di ruangan.
“RS Mangusada adalah tipe B, jadi tidak boleh mengarahkan pasien ke rumah sakit lain. Kecuali rumah sakit yang menjadi rujukan seperti RS Sanglah,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.