Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Berlakukan Sistem Buka Tutup BOR Pasien Non Covid-19

Bali Tribune/ BUKA TUTUP - Suasana Gedung RSD Mangusada. Sampai Rabu (15/9/2021) masih menerapkan system buka tutup untuk ruang inap pasien non Covid-19.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung masih memberlakukan sistem 'buka tutup' untuk ruang rawat inap pasien non Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran sebagian ruang rawat inap untuk pasien umum sewaktu-waktu dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19. Terkait hal itu, pihak rumah sakit plat merah ini pun mohon masyarakat maklum apabila ruang rawat inap pasien umum terkadang sangat terbatas.
 
Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyatakan sudah beberapa kali bed accupancy ratio (BOR) di RSD penuh. Sehingga mau tidak mau sejumlah pasien dirawat di ruangan IGD bahkan ada yang dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Penuhnya BOR ini lantaran sebagian ruang rawat inap dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19.
 
“Pada Agustus lalu BOR kita penuh, dan ruang non Covid-19 dijadikan ruang untuk perawatan Covid-19,” kata dr Japa, Rabu (15/9/2021).
 
Namun kini dari seratus bed untuk Covid-19 saat ini hanya terisi 30 persen. “Jadi saat ini kami buka kembali ruang Covid-19 untuk pasien non Covid-19. Tapi kami masih buka tutup. Bila mana pasien Covid-19 meninggkat, ruang itu akan kembali dijadikan ruang perawatan Covid-19,” katanya.
 
Meski ruangan penuh, pihaknya tidak pernah dan tidak boleh menolak pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Apalagi mengarahkan pasien ke rumah sakit swasta. Pihaknya sedapat mungkin memberi permakluman ke keluarga pasien bahwa pasien dirawat di IGD. Setelah ruangan tersedia baru pasien dirawat di ruangan.
“RS Mangusada adalah tipe B, jadi tidak boleh mengarahkan pasien ke rumah sakit lain. Kecuali rumah sakit yang menjadi rujukan seperti RS Sanglah,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.