Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Berlakukan Sistem Buka Tutup BOR Pasien Non Covid-19

Bali Tribune/ BUKA TUTUP - Suasana Gedung RSD Mangusada. Sampai Rabu (15/9/2021) masih menerapkan system buka tutup untuk ruang inap pasien non Covid-19.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung masih memberlakukan sistem 'buka tutup' untuk ruang rawat inap pasien non Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran sebagian ruang rawat inap untuk pasien umum sewaktu-waktu dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19. Terkait hal itu, pihak rumah sakit plat merah ini pun mohon masyarakat maklum apabila ruang rawat inap pasien umum terkadang sangat terbatas.
 
Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyatakan sudah beberapa kali bed accupancy ratio (BOR) di RSD penuh. Sehingga mau tidak mau sejumlah pasien dirawat di ruangan IGD bahkan ada yang dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Penuhnya BOR ini lantaran sebagian ruang rawat inap dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19.
 
“Pada Agustus lalu BOR kita penuh, dan ruang non Covid-19 dijadikan ruang untuk perawatan Covid-19,” kata dr Japa, Rabu (15/9/2021).
 
Namun kini dari seratus bed untuk Covid-19 saat ini hanya terisi 30 persen. “Jadi saat ini kami buka kembali ruang Covid-19 untuk pasien non Covid-19. Tapi kami masih buka tutup. Bila mana pasien Covid-19 meninggkat, ruang itu akan kembali dijadikan ruang perawatan Covid-19,” katanya.
 
Meski ruangan penuh, pihaknya tidak pernah dan tidak boleh menolak pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Apalagi mengarahkan pasien ke rumah sakit swasta. Pihaknya sedapat mungkin memberi permakluman ke keluarga pasien bahwa pasien dirawat di IGD. Setelah ruangan tersedia baru pasien dirawat di ruangan.
“RS Mangusada adalah tipe B, jadi tidak boleh mengarahkan pasien ke rumah sakit lain. Kecuali rumah sakit yang menjadi rujukan seperti RS Sanglah,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.