Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Payangan Dilengkapi Ruang Isolasi Terintegrasi

Bali Tribune/ RSU PAYANGAN - Progres pembangunan RSU Payangan.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak mau kalah dengan kakaknya RSU Sanjiwani, fasilitas di RSU juga semakin lengkap. Dari pembangun renovasi yang sedang berproses ini,  ditargetkan akan rampung pada bulan September 2022 mendatang.  Selain rawat reguler, juga disiapkan ruang perawatan Non Class hingga ruang rawat isolasi yang terinteregasi.

Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, Rabu (8/12/2021), mengungkapkan, pembangunan RSU Payangan yang telah dimulai sejak tanggal 9 Oktober 2021 saat ini progresnya telah mencapai persen. Dan kini sudah memasuki tahap pembangunan ruang perawatan Wings Utara RSU Payangan. “Di Gedung ini disiapkan 105 tempat tidur khusus untuk ruang perawatan. Dengan komposisi 1 basement dan 4 lantai diatasnya," ungkapnya.

Selain itu juga akan ada Emerging Diseases Center atau ruang perawatan terisolasi untuk penanganan pasien  Covid-19 dan sejenisnya dan  terintegrasi. Terdiri dari UGD, ruang perawatan hingga laboratorium. “Kalau orang sekarang bilangnya ruang Covid-19 terintegrasi. Mulai dari UGDnya, ruang perawatannya, laborarotiumnya, itu semua menjadi satu sehingga tidak pindah-pindah,” tambahnya.

Sementara untuk ruang perawatan di Wings Utara RSU Payangan ini dibangun sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan serta BPJS yang mewacanakan akan menghilangkan kelas dalam kepesertaan BPJS. “Ruang perawatan Non Class, itu kita siapkan mengarah kesana sesuai wacana BPJS,” tambahnya.

Dengan adanya ruang perawatan Non Class tersebut, digadang-gadang akan menjadi inovasi terbaru dari Pemkab Gianyar, atau bahkan pertama di Indonesia. Dimana, ruang perawatan non class ini  berisi satu tempat tidur satu ruangan, untuk semua pasien."Pembangunan RSU Payangan ditargetkan rampung tanggal 3 September 2022 mendatang. Atau dengan waktu pengerjaan 330 hari dan menggunakan anggaran Rp 90 Miliar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.