Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Siap Melayani Pasien Kelas Rawat Inap Standar

Bali Tribune / GATHERING - Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem pelayanan rawat inap yang digunakan oleh BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini. KRIS bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan, baik hal dalam pelayanan medis maupun non medis.

KRIS akan menggantikan layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. KRIS akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 Rumah Sakit. Standar - standar yang harus dipenuhi dalam KRIS, yaitu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kepadatan ruangan, suhu ruangan, bell panggilan pasien, kelengkapan tempat tidur, tirai, kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan outlet oksigen. 

RSU Puri Raharja telah menyatakan kesiapannya dalam menyongsong pelayanan KRIS ini. Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

"RSU Puri Raharja siap memberikan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini," ungkapnya. 

Dalam acara Gathering, Darmayasa yang  didamping Wakil Direktur (Wadir) dr Naradipa itu mengundang 28 rekanan kerjasama kesehatan, diantaranya Yakes Telkom, PT Aj Mandiri Inhealth Indonesia, PT Asuransi BNi Life, Be Health Medika, PT Bhaksena, Klinik Kimia Farma dan yang lainnya. Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Darmayasa menyampaikan sekilas profil RSU Puri Raharja dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh provider yang berkesempatan hadir.

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan pertemuan seperti ini bisa rutin dilaksanakan," kata mantan Dirut RSU Bali Mandara ini.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.