Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Siap Melayani Pasien Kelas Rawat Inap Standar

Bali Tribune / GATHERING - Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem pelayanan rawat inap yang digunakan oleh BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini. KRIS bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan, baik hal dalam pelayanan medis maupun non medis.

KRIS akan menggantikan layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. KRIS akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 Rumah Sakit. Standar - standar yang harus dipenuhi dalam KRIS, yaitu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kepadatan ruangan, suhu ruangan, bell panggilan pasien, kelengkapan tempat tidur, tirai, kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan outlet oksigen. 

RSU Puri Raharja telah menyatakan kesiapannya dalam menyongsong pelayanan KRIS ini. Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

"RSU Puri Raharja siap memberikan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini," ungkapnya. 

Dalam acara Gathering, Darmayasa yang  didamping Wakil Direktur (Wadir) dr Naradipa itu mengundang 28 rekanan kerjasama kesehatan, diantaranya Yakes Telkom, PT Aj Mandiri Inhealth Indonesia, PT Asuransi BNi Life, Be Health Medika, PT Bhaksena, Klinik Kimia Farma dan yang lainnya. Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Darmayasa menyampaikan sekilas profil RSU Puri Raharja dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh provider yang berkesempatan hadir.

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan pertemuan seperti ini bisa rutin dilaksanakan," kata mantan Dirut RSU Bali Mandara ini.

wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.