Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Siap Melayani Pasien Kelas Rawat Inap Standar

Bali Tribune / GATHERING - Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem pelayanan rawat inap yang digunakan oleh BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini. KRIS bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan, baik hal dalam pelayanan medis maupun non medis.

KRIS akan menggantikan layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. KRIS akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 Rumah Sakit. Standar - standar yang harus dipenuhi dalam KRIS, yaitu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kepadatan ruangan, suhu ruangan, bell panggilan pasien, kelengkapan tempat tidur, tirai, kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan outlet oksigen. 

RSU Puri Raharja telah menyatakan kesiapannya dalam menyongsong pelayanan KRIS ini. Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

"RSU Puri Raharja siap memberikan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini," ungkapnya. 

Dalam acara Gathering, Darmayasa yang  didamping Wakil Direktur (Wadir) dr Naradipa itu mengundang 28 rekanan kerjasama kesehatan, diantaranya Yakes Telkom, PT Aj Mandiri Inhealth Indonesia, PT Asuransi BNi Life, Be Health Medika, PT Bhaksena, Klinik Kimia Farma dan yang lainnya. Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Darmayasa menyampaikan sekilas profil RSU Puri Raharja dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh provider yang berkesempatan hadir.

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan pertemuan seperti ini bisa rutin dilaksanakan," kata mantan Dirut RSU Bali Mandara ini.

wartawan
RAY
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.