Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Siap Melayani Pasien Kelas Rawat Inap Standar

Bali Tribune / GATHERING - Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem pelayanan rawat inap yang digunakan oleh BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini. KRIS bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan, baik hal dalam pelayanan medis maupun non medis.

KRIS akan menggantikan layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. KRIS akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 Rumah Sakit. Standar - standar yang harus dipenuhi dalam KRIS, yaitu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kepadatan ruangan, suhu ruangan, bell panggilan pasien, kelengkapan tempat tidur, tirai, kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan outlet oksigen. 

RSU Puri Raharja telah menyatakan kesiapannya dalam menyongsong pelayanan KRIS ini. Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

"RSU Puri Raharja siap memberikan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini," ungkapnya. 

Dalam acara Gathering, Darmayasa yang  didamping Wakil Direktur (Wadir) dr Naradipa itu mengundang 28 rekanan kerjasama kesehatan, diantaranya Yakes Telkom, PT Aj Mandiri Inhealth Indonesia, PT Asuransi BNi Life, Be Health Medika, PT Bhaksena, Klinik Kimia Farma dan yang lainnya. Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Darmayasa menyampaikan sekilas profil RSU Puri Raharja dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh provider yang berkesempatan hadir.

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan pertemuan seperti ini bisa rutin dilaksanakan," kata mantan Dirut RSU Bali Mandara ini.

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.