Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Siap Melayani Pasien Kelas Rawat Inap Standar

Bali Tribune / GATHERING - Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem pelayanan rawat inap yang digunakan oleh BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini. KRIS bertujuan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan, baik hal dalam pelayanan medis maupun non medis.

KRIS akan menggantikan layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. KRIS akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan standarisasi ruang inap rawat kelas 3 Rumah Sakit. Standar - standar yang harus dipenuhi dalam KRIS, yaitu ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kepadatan ruangan, suhu ruangan, bell panggilan pasien, kelengkapan tempat tidur, tirai, kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan outlet oksigen. 

RSU Puri Raharja telah menyatakan kesiapannya dalam menyongsong pelayanan KRIS ini. Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) RSU Puri Raharja dr Bagus Darmayasa dalam acara "Gathering" di Denpasar, Jumat (31/1).

"RSU Puri Raharja siap memberikan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 ini," ungkapnya. 

Dalam acara Gathering, Darmayasa yang  didamping Wakil Direktur (Wadir) dr Naradipa itu mengundang 28 rekanan kerjasama kesehatan, diantaranya Yakes Telkom, PT Aj Mandiri Inhealth Indonesia, PT Asuransi BNi Life, Be Health Medika, PT Bhaksena, Klinik Kimia Farma dan yang lainnya. Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Darmayasa menyampaikan sekilas profil RSU Puri Raharja dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh provider yang berkesempatan hadir.

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Diharapkan pertemuan seperti ini bisa rutin dilaksanakan," kata mantan Dirut RSU Bali Mandara ini.

wartawan
RAY
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.