Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

RSUD Tabanan
Bali Tribune / RSUD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada pada Selasa (6/5).

Menurutnya, rencana itu akan diusulkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Kami rancang ruang jenazah baru yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah,” ujarnya.

Selain untuk menambah daya tampung, keberadaan kamar jenazah itu juga mengutamakan kebersihan, kenyamanan. “Dan, modernitas ruang,” imbuhnya.

dr. Bagus menyebut, rencana pengembangan kamar jenazah yang terdiri dari dua lantai itu paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dengan adanya penambahan daya tampung, keberadaan kamar jenazah dua lantai itu diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan penitipan di momen-momen tertentu.

Di samping itu, penambahan kapasitas ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh. Saat ini, kamar jenazah di RSUD Tabanan mampu menampung paling banyak 15 jenazah. Belum lama ini, saat Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan melampaui kapasitas.

“Seperti saat Galungan kemarin, sejak hari Sugihan Jawa jumlah jenazah yang dititipkan sudah melebihi kapasitas. Baru pada Manis Galungan jenazahnya mulai diambil,” ungkap Kabid Keperawatan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, I Ketut Sulawa.

Ia menjelaskan, bila kondisinya sudah seperti itu, pihak rumah sakit tetap melakukan penanganan sesuai standar dan prosedur operasi atau SOP. Termasuk identifikasi dan perawatan jenazah.

Hanya saja, karena jumlahnya sering melampaui kapasitas, penempatan jenazah mau tidak mau harus dilakukan dalam jarak yang berhimpitan.

wartawan
JIN
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.