Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

RSUD Tabanan
Bali Tribune / RSUD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada pada Selasa (6/5).

Menurutnya, rencana itu akan diusulkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Kami rancang ruang jenazah baru yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah,” ujarnya.

Selain untuk menambah daya tampung, keberadaan kamar jenazah itu juga mengutamakan kebersihan, kenyamanan. “Dan, modernitas ruang,” imbuhnya.

dr. Bagus menyebut, rencana pengembangan kamar jenazah yang terdiri dari dua lantai itu paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dengan adanya penambahan daya tampung, keberadaan kamar jenazah dua lantai itu diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan penitipan di momen-momen tertentu.

Di samping itu, penambahan kapasitas ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh. Saat ini, kamar jenazah di RSUD Tabanan mampu menampung paling banyak 15 jenazah. Belum lama ini, saat Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan melampaui kapasitas.

“Seperti saat Galungan kemarin, sejak hari Sugihan Jawa jumlah jenazah yang dititipkan sudah melebihi kapasitas. Baru pada Manis Galungan jenazahnya mulai diambil,” ungkap Kabid Keperawatan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, I Ketut Sulawa.

Ia menjelaskan, bila kondisinya sudah seperti itu, pihak rumah sakit tetap melakukan penanganan sesuai standar dan prosedur operasi atau SOP. Termasuk identifikasi dan perawatan jenazah.

Hanya saja, karena jumlahnya sering melampaui kapasitas, penempatan jenazah mau tidak mau harus dilakukan dalam jarak yang berhimpitan.

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.