Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RTH Kebo Iwa Jadi Sarang Anjing Liar

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana RTH BPJS Ketenagakerjaan Kumuh dan jadi sarang anjing liar.



balitribune.co.id | Gianyar - Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan  atau RTH Kebo Iwa awalnya dikemas sebagai Pusat Rekreasi dan Olah Raga. Namun dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman.

Panatauan suasana, Selasa (17/5/2022), areal yamg dulunya menjadi terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, Tempat ini menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan sengol pada malam harinya.

Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangun RTH BPJS KT ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke alun-alun kota Gianyar.

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar Anak Agung Gede Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan surve terkait keberadaan ajing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke dinas pertanian dan peternakan untuk tindak lanjutanya. "Saya belum melakukan surve disana. Nanti kami akan bersurat kedistan biar nanti bagaimana tidak lanjutnya.  Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eleminasi, nanti bisa kena hukum," ujarnya.

Ia menduga keberadaan ajing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan sengol. Pihaknya pun telah kordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar sengol. "Banyaknya ajing liar itu karena keberadaan pasar sengol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk sengol itu kami sudah kordinasi dengan Pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah sengol bukan kewenangan kami. Kami masih minunggu tindak lanjut pimpinan," tandasnya.

RTH ini telah diserah terimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispor Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR. Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona Jaminan Hari Tua berisi fasilitas santai olahraga ringa. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona kempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi.

wartawan
ATA
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.