Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RTH Kebo Iwa Jadi Sarang Anjing Liar

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana RTH BPJS Ketenagakerjaan Kumuh dan jadi sarang anjing liar.



balitribune.co.id | Gianyar - Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan  atau RTH Kebo Iwa awalnya dikemas sebagai Pusat Rekreasi dan Olah Raga. Namun dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman.

Panatauan suasana, Selasa (17/5/2022), areal yamg dulunya menjadi terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, Tempat ini menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan sengol pada malam harinya.

Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangun RTH BPJS KT ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke alun-alun kota Gianyar.

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar Anak Agung Gede Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan surve terkait keberadaan ajing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke dinas pertanian dan peternakan untuk tindak lanjutanya. "Saya belum melakukan surve disana. Nanti kami akan bersurat kedistan biar nanti bagaimana tidak lanjutnya.  Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eleminasi, nanti bisa kena hukum," ujarnya.

Ia menduga keberadaan ajing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan sengol. Pihaknya pun telah kordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar sengol. "Banyaknya ajing liar itu karena keberadaan pasar sengol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk sengol itu kami sudah kordinasi dengan Pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah sengol bukan kewenangan kami. Kami masih minunggu tindak lanjut pimpinan," tandasnya.

RTH ini telah diserah terimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispor Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR. Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona Jaminan Hari Tua berisi fasilitas santai olahraga ringa. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona kempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi.

wartawan
ATA
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.