Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Sitek Ditintelkam Polda Bali Dibobol Maling

Bali Tribune/ Empat orang pelaku yang ditangkap dan kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang maling ini, Irgan Pernando Bily (17) Mohamad Mardianto (17), Rio Dwi Anggara (16) dan Rony Sianturi (19) terbilang super berani. Sebab, buruh bangunan restorasi gedung Mapolda Bali ini mencuri di kantor polisi. Mereka membobol ruang seksi teknologi Direktorat Intelkam Polda Bali pada Minggu (24/11). Barang inventaris yang disimpan di loker senilai Rp 30 juta raib. 
 
Beruntung, hanya dalam tempo sehari keempat pelaku berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di seputaran Jalan WR. Supratman dan Jalan Bypas I Gusti Ngurah Rai. Namun polisi masih memburu dua orang pelaku lain, yaitu Zaeni dan Beny asal Lumajang, Jawa Timur. “Para pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek di Polda Bali,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.  
 
Barang inventaris itu diketahui hilang oleh Sanif Gunawan (56). Pelapor selesai sembahyang pada pukul 12.30 wita, kemudian mengecek ruangan seksi teknologi Direktorat Intelkam yang saat ini masih dalam tahap renovasi. “Pelapor melihat terpal yang dipakai menutup loker terbuka. Saat dicek, barang-barang dinas hilang,” jelasnya.
 
Anggota Direktorat Intelkam asal Bojonegoro itu langsung melaporkan adanya kejadian tersebut. “Berdasarkan olah TKP, pelaku mencongkel sembilan loker. Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dua orang lagi mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ujar Andi Fairan.       
 
Selain meringkus para pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya tiga handphone, dua kamera digital, antena TV Link, adaptor,  jam tangan, laser poin, power bank, flash disk, pulpen dan spidol.
wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.