Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Sukawana Kintamani

Terbakar
Bali Tribune / TERBAKAR - Rumah dan Mobil milik I Nengah Sudarma di Subak Gambir  Banjar/ Desa Sukawana, Kintamani ludes terbakar pada Selasa (13/10/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Rumah milik I Nengah Sudarma di Subak Gambir  Banjar/ Desa Sukawana, Kintamani ludes terbakar pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.00 wita. 

Selain menghanguskan rumah semi permanen tersebut, kebakaran yang terjadi di siang bolong tersebut  turut  menghanguskan 1 unit mobil jenis pick up  dan kendaraan roda dua. Kerugian ditaksir capai Rp 200 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian berawal sekira  pukul 04.00 Wita  istri korban Ni Ketut Restiti Ayu  memasak air dan nasi di dapur

Setelah itu, korban bersama istri dan kedua anaknya meninggalkan rumah untuk mengantar anak sekolah dan beraktivitas di luar rumah.

Sekira pukul 12.00 wita  I Nyoman Dampel, (64), melihat kepulan asap dan mendengar suara ledakan dari arah bawah rumahnya. Saksi kemudian mendatangi sumber asap dan mendapati rumah milik Sudarma sudah terbakar. Ia segera menghubungi istri korban untuk menyampaikan kabar tersebut, kemudian meminta bantuan warga sekitar guna memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa  mengungkapkan bahwa berdasarkan penanganan awal, kebakaran diduga dipicu kelalaian pemilik rumah yang lupa memadamkan api pada tungku dapur sebelum meninggalkan rumah. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu api tungku yang belum dipadamkan saat rumah ditinggalkan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tim  Inafis menunjukkan bangunan berukuran 5 x 5 meter tersebut merupakan rumah semi permanen dengan dinding berbahan anyaman bambu (gedek) dan triplek. Di dalam rumah juga terdapat dua tabung gas yang ikut terbakar. "Selain bangunan dan seluruh isinya, mobil Daihatsu Zebra tahun 1991 bernomor polisi DK 8109 DG serta sepeda motor Honda Astrea Grand tanpa plat nomor polisi ludes terbakar ," jelasnya.

Kata Kompol Dwi Puja , petugas  masih melakukan penanganan atas peristiwa tersebut. Sementara kerugian  material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

wartawan
SAM
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.