Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

 Rumah dan Mobil Warga Songan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hangus terbakar
Bali Tribune / HANGUS - Mobil Pick-Up milik korban yang ikut hangus terbakar.

balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurut Kompol Dwi Puja Rimbawa  sebelum kebakaran terjadi  tetangga korban, I Putu Suardana sempat mendengar suara ledakan dari rumah milik korban “Jarak antara rumah korban dengan rumah milik Putu Suardana bersebelahan,” ujar Kompol Dwi Puja.

Selanjutnya Putu Suardana keluar rumah dan melihat api sudah membakar rumah permanen milik korban. “Melihat api yang membesar Putu Suardana langsung bergegas memindahkan mobil pick-up miliknya yang diparkir di rumah korban,” jelasnya. Kemudian Putu Suardana meminta bantuan kepada warga masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Sekitar pukul 11.40 Wita bantuan datang dari unit Pemadam Kebakaran Pemkab Bangli dan sekitar pukul 12.00 wita api dapat dipadamkan. Selain rumah turut juga 1 unit mobil Pick-up milik korban ludes terbakar,estimasi kerugian sekitar Rp 700 juta. Dari hasil penyelidikan petugas kuta dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik. “Barang bukti yang kita amankan seutas kabel listrik yang dalam kondisi terbakar yang diduga sebagai penyebab kebakaran,” jelas Kompol Dwi Puja Rimbawa.

Kabid Damkar BPBD Bangli, Cokorda Mahendra Putra mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran rumah yang terjadi di Desa Songan A Kintamani sekitar pukul 11.04 wita.. Mendapat laporan 1 unit mobil  pemadam dan 1 mobil tangki suplai air dengan kekuatan 6 orang personil langsung meluncur ke lokasi kejadian. ”Lokasi cukup jauh butuh waktu hampir 55 menit untuk tiba di lokasi,” ungkap Cok Mahendra.

Butuh waktu 20 menit untuk memadamkan api yang membakar rumah dengan ukuran 5x12 meter tersebut. 

wartawan
SAM
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.