Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

tipikor
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas dari Unit Tipikor Polres Bangli saat turun melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua LPD Selulung

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipayana seizin Kapolres Bangli mengatakan sejatinya untuk penanganan kasus ini sudah digeber sejak tahun 2022. Untuk langkah awal penanganan kasus maka pada tahun 2024, petugas sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. 

Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. 

"Guna mengumpulkan bukti tambahan kami kembali turun lakukan penggeledahan," ujarnya.

Dalam penggeledahan kali kedua ini petugas didampingi perangkat desa (Kadus) dan Ketua LPD Selulung  I Wayan Arsana.  Petugas mengamankan atau menyita 175  BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet. 

Kata Iptu Dwipayana, selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan  di rumah salah satu petugas bagian kredit.

"Penggeledahan di rumah Ketua LPD dan salah satu petugas bagian kredit dilakukan karena ada dugaan bahwa keterlibatan dalam kolapsnya LPD tersebut," tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar ini.

Setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 300 peminjam yang  masuk kategori macet. 

Disinggung penyebab macetnya LPD Selulung ini, kata Iptu Dwipayana ada indikasi pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur.dan ada indikasi penggunaan uang oleh pengurus.

"LPD ini sudah macet sejak lama atau sejak 2017 sudah tidak beroperasi," sebut Iptu Wayan Dwipayana.

wartawan
SAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.