Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

tipikor
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas dari Unit Tipikor Polres Bangli saat turun melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua LPD Selulung

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipayana seizin Kapolres Bangli mengatakan sejatinya untuk penanganan kasus ini sudah digeber sejak tahun 2022. Untuk langkah awal penanganan kasus maka pada tahun 2024, petugas sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. 

Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. 

"Guna mengumpulkan bukti tambahan kami kembali turun lakukan penggeledahan," ujarnya.

Dalam penggeledahan kali kedua ini petugas didampingi perangkat desa (Kadus) dan Ketua LPD Selulung  I Wayan Arsana.  Petugas mengamankan atau menyita 175  BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet. 

Kata Iptu Dwipayana, selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan  di rumah salah satu petugas bagian kredit.

"Penggeledahan di rumah Ketua LPD dan salah satu petugas bagian kredit dilakukan karena ada dugaan bahwa keterlibatan dalam kolapsnya LPD tersebut," tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar ini.

Setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 300 peminjam yang  masuk kategori macet. 

Disinggung penyebab macetnya LPD Selulung ini, kata Iptu Dwipayana ada indikasi pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur.dan ada indikasi penggunaan uang oleh pengurus.

"LPD ini sudah macet sejak lama atau sejak 2017 sudah tidak beroperasi," sebut Iptu Wayan Dwipayana.

wartawan
SAM
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.