Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

tipikor
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas dari Unit Tipikor Polres Bangli saat turun melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua LPD Selulung

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipayana seizin Kapolres Bangli mengatakan sejatinya untuk penanganan kasus ini sudah digeber sejak tahun 2022. Untuk langkah awal penanganan kasus maka pada tahun 2024, petugas sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. 

Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. 

"Guna mengumpulkan bukti tambahan kami kembali turun lakukan penggeledahan," ujarnya.

Dalam penggeledahan kali kedua ini petugas didampingi perangkat desa (Kadus) dan Ketua LPD Selulung  I Wayan Arsana.  Petugas mengamankan atau menyita 175  BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet. 

Kata Iptu Dwipayana, selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan  di rumah salah satu petugas bagian kredit.

"Penggeledahan di rumah Ketua LPD dan salah satu petugas bagian kredit dilakukan karena ada dugaan bahwa keterlibatan dalam kolapsnya LPD tersebut," tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar ini.

Setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 300 peminjam yang  masuk kategori macet. 

Disinggung penyebab macetnya LPD Selulung ini, kata Iptu Dwipayana ada indikasi pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur.dan ada indikasi penggunaan uang oleh pengurus.

"LPD ini sudah macet sejak lama atau sejak 2017 sudah tidak beroperasi," sebut Iptu Wayan Dwipayana.

wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.