Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Korlap Ormas Tempat Transaksi Narkoba

bukti
AKBP I Ketut Arta memperlihatkan barang bukti dan pelaku

BALI TRIBUNE - Badang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Uluwatu Nomor 37 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang diduga sebagai pengedar narkotika jensi sabu. Sementara 12 orang yang merupakan pengguna ikut diamankan saat antre di dalam rumah tersebut. Petugas juga mengamankan 11 paket dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, lakban, pipa kaca, pipet dan uang Rp1,2 juta. Rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba itu milik tersangka I Nyoman Joni Artana alias Jayen (46). Petugas juga mengamankan saudaranya berinisial WA (31) dan seorang rekannya berinsial KS (35). Ketiganya ditangkap di dalam kamar dan menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.  Sementara 12 penyalahguna masing-masing berinisial MD, KW, AP, MM, MS,  MS, GW KP, KT, VM, GG dan VS. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menerangkan, terungkapnya rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Selama sepekan melakukan penyanggongan dan mengumpulkan sejumlah informasi, petugas akhirnya melakukan penggerebekan. Belasan petugas berjaga di seputaran rumah, sementara beberapa anggota masuk ke rumah untuk memeriksa isi rumah. Petugas menemukan belasan orang di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci itu. “Saat itu, mereka sedang duduk dan melakukan transaksi," ungkapnya kepada wartawan siang kemarin. Satu per satu orang yang ada di dalam rumah itu dilakukan penggeledahan. Penggeledahan di dalam kamar milik Artana, petugas menemukan 11 paket sabu. Rinciannya, dari tangan KS sebanyak satu paket sabu seberat 0,38 gram dan WS ada dua paket sabu dengan berat 0,80 gram. Sisanya dari dalam lemari milik tersangka Artana. Sementara penggeledahan terhadap 12 orang penyalahguna termasuk dua orang perempuan, petugas tidak menemukan barang bukti dan hanya menemukan uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli barang haram itu. Meski demikian, pihak BNN Bali melakukan test urine terhadap mereka dan semuanya positif menggunakan narkotika. “Semuanya ditemukan uang kisaran Rp500.000. Saat itu mereka hendak membeli narkoba. Tapi saat penggerebekan, kita hanya menemukan mereka sedang antre di luar kamar,” terangnya. Tersangka Artana yang merupakan korlap sebuah ormas ternama di Bali ini sudah menjalankan bisnis haram itu semenjak setahun belakangan ini. Bahkan, tersangka menyediakan tempat khusus untuk bertransaksi dan menggunakan sabu di lokasi. Satu paket sabu dijual tersangka Artana dengan harga Rp500.000. Sementara peran WS membantu tersangka Artana untuk memuluskan bisnis haramnya itu. Sedangkan tersangka KS yang diciduk merupakan pembeli yang terciduk usai bertransaksi. “WS ini sebagai peluncurnya Artana, termasuk saat mengambil sabu dari sejumlah tempat tempelan dari bandarnya. Tersangka JA selaku pengedar saja, sementara bandarnya tidak dikenal karena komuikasi via ponsel saja dan transaksi via bank,” urainya. Ketiga tersangka tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara terhadap 12 penyalahguna hanya dimintai keterangan dan dikenakan wajib lapor untuk proses rehabilitasi, “Kalau tiga orang kita tahan, sementara yang 12 boleh pulang dan harus datang ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui ketergantungan mereka,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.