Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Kos Caplok Sempadan Sungai

Bali Tribune / IGA Ketut Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah rumah kos yang terendam banjir saat meluapnya air Tukad Mati, Legian, Kuta belum lama ini diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Apa sebab? Pasalnya, rumah kos yang sebagian besar berada di bantaran Tukad Mati tersebut disinyalir mencaplok sempadan sungai.

Satpol PP pun sudah memanggil para pemilik ke kantor Lurah untuk memastikan perizinannya. Hasilnya, dari pemeriksaan aparat penegak Perda Badung itu sebagian besar rumah kos yang kebanjiran saar Tukad Mati meluap ternyata bodong alias tanpa izin. Atas temuan itu pemilik berjanji akan membongkar langsung bangunannya.

"Kami sudah rapat dengan Bu Lurah Legian, pemilik kos dan penghuninya. Dari hasil pemeriksaan rumah kos tersebut tidak berizin," ujar Kasat Pol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (12/12/2021).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kos untuk membongkar bangunan tersebut. 

"Kami beri waktu satu minggu agar bangunan itu dibongkar karena tidak berizin dan sudah melanggar sempadan," tegasnya.

Pemilik rumah kos adalah warga Legian. "Senin besok pemilik dan penghuni rumah kos kita minta datang ke Kantor Satpol PP untuk tanda tangan surat pernyataan," kata Suryanegara.

Apabila bangunan tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada.

"Kami harap kesadarannya. Tapi kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibongkar maka kita akan jalankan aturan sesuai SOP. Yakni peringatan tiga kali setelah itu ditindak tegas," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.