Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Penjual Ikan Jadi Produksi Narkoba

Bali Tribune/tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengobok-obok rumah milik seorang penjual ikan, Sam To (49) di Perumahan Kerta Petasikan Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Rabu (14/7) pukul 16.30 Wita. Sebab kediaman residivis ini dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Dari rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk membuat narkoba dan juga disita 286 butir ekstasi siap edar. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan kawasan Perumahan Kerta Petasikan. Pekan lalu anggotanya melakukan pengintaian di rumah, termasuk memantau keluar masuknya Sam To saat bepergian. Tim kemudian memutuskan melakukan penangkapan ketika lelaki kelahiran Riau ini keluar rumah dan diduga membawa barang bukti ekstasi. Polisi melihat Sam To mengendarai sepeda motor melewati Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dengan melawan arus lalu lintas menuju Halte Bus Sidakarya. Di sanalah dilakukan penangkapan. Ia sempat mengelabui petugas dengan membuang botol kecil yang dibalut plaster hitam. Ia sempat mengetahui bahwa dibuntuti polisi sehingga ia sempat menancap gas dan terjadi kejar-kejaran. "Sekitar 300 meter tersangka dapat diamankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke lokasi menjatuhkan botol yang diplaster tersebut. Setelah dibuka ditemukan barang bukti 5 butir ekstasi warna merah. Ia pun tidak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa barang bukti yang dibuang itu miliknya sendiri," ungkapnya.
 
Polisi kemudian melakukan penggeladah di di rumah pria penjual ikan ini. Di dalam kamarnya, polisi temukan barang bukti 281 butir ekstasi berat bersih 92,92 gram dan barang-barang yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. "Disana baru ketahuan bahwa kediamannya dijadikan rumah produksi narkoba jenis ekstasi. Totol ekstasi mikiknya 186 butir," terangnya.
 
Kepada petugas, sam To mengaku belajar memproduksi ekstasi dari media sosial selama beberapa bulan. Kemudian dia jual ke beberapa orang di wilayah Denpasar selama empat bulan belakangan. Dari hasil laboratorium, ekstasi yang diproduksi oleh Sam To kualitasnya hampir sama dengan ekstasi pada umumnya. "Dia produksi sendiri dengan belajar dari internet," ujar mantan Wakapolres Badung ini.
 
Sam To mengaku sudah 4 bulan memproduksi ekstasi dengan modal Rp 5 juta. Dalam satu pekan, dia bisa memproduksi 100 butir ekstasi. Ekstasi hasil cetakannya kemudian diedarkan di seputaran Denpasar dan dijual Rp 290 ribu per butir. "Kita akan kembangkan, kita duga ini dia banyak ada yang terlibat yang lain," kata Jansen. 
 
Polisi menyebut bahan dasar pembuatan ekstasi menggunakan berbagai obat keras yang sebenarnya diperoleh harus didapatkan berdasarkan resep dokter. Petugas akan kembangkan ini, sebab kenapa bisa diperolehnya dengan mudah. "Karena barang-barang keras ini apalagi yang berlabel merah ini, dia harus dengan resep dokter. Nanti kita kembangkan," ujarnya. 
 
Pelaku adalah residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara dan bebas pada Desember 2020. Setelah bebas, bukannya bertobat malah melakukan aksi dengan menjual atau membuat ekstasi dengan belajar dari internet. "Dalam 1 minggu tersangka sudah mencetak dua kali sebanyak 50 hingga 100 butir ekstasi berbagai macam logo. Diantaranya logo, supermen, rolex, tady bear, banteng dan sponbob," tuturnya. 
 
Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Saugi Hasan (36) pukul 19.20 Wita di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat. Polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di areal parkir Fontamart. Petugas melihat lelaki tersebut sempat menjatuhkan bekas pembungkus rokok marlboro putih dari tangan kanannya. Selanjunya dilakukan penangkapan. Di dalam bekas pembungkus rokok marlboro putih  terdapat paket sabu. Kemudian dilakukan penggeladaan di kontrakannya di Pondok Citra Resident Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan. Dikontrakannya, polisi menemukan 230  butir ekstasu warna kuning. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses selanjutnya. Kepada petugas, ia mengaku sudah 5 bulan menjadi kurir dan 3 kali menempel didaerah denpasar mengedarkan sabu ekstasi diwilayah Denpasar. Ia juga mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang bernama Indra. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait nama Indra itu. "Tersangka mendapat upah Rp 15 juta sekali mengambil paket besar. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 50.000 jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.