Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Penjual Ikan Jadi Produksi Narkoba

Bali Tribune/tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengobok-obok rumah milik seorang penjual ikan, Sam To (49) di Perumahan Kerta Petasikan Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Rabu (14/7) pukul 16.30 Wita. Sebab kediaman residivis ini dijadikan tempat produksi narkotika jenis ekstasi. Dari rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk membuat narkoba dan juga disita 286 butir ekstasi siap edar. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan kawasan Perumahan Kerta Petasikan. Pekan lalu anggotanya melakukan pengintaian di rumah, termasuk memantau keluar masuknya Sam To saat bepergian. Tim kemudian memutuskan melakukan penangkapan ketika lelaki kelahiran Riau ini keluar rumah dan diduga membawa barang bukti ekstasi. Polisi melihat Sam To mengendarai sepeda motor melewati Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dengan melawan arus lalu lintas menuju Halte Bus Sidakarya. Di sanalah dilakukan penangkapan. Ia sempat mengelabui petugas dengan membuang botol kecil yang dibalut plaster hitam. Ia sempat mengetahui bahwa dibuntuti polisi sehingga ia sempat menancap gas dan terjadi kejar-kejaran. "Sekitar 300 meter tersangka dapat diamankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke lokasi menjatuhkan botol yang diplaster tersebut. Setelah dibuka ditemukan barang bukti 5 butir ekstasi warna merah. Ia pun tidak berkutik dan mengaku dengan jujur bahwa barang bukti yang dibuang itu miliknya sendiri," ungkapnya.
 
Polisi kemudian melakukan penggeladah di di rumah pria penjual ikan ini. Di dalam kamarnya, polisi temukan barang bukti 281 butir ekstasi berat bersih 92,92 gram dan barang-barang yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. "Disana baru ketahuan bahwa kediamannya dijadikan rumah produksi narkoba jenis ekstasi. Totol ekstasi mikiknya 186 butir," terangnya.
 
Kepada petugas, sam To mengaku belajar memproduksi ekstasi dari media sosial selama beberapa bulan. Kemudian dia jual ke beberapa orang di wilayah Denpasar selama empat bulan belakangan. Dari hasil laboratorium, ekstasi yang diproduksi oleh Sam To kualitasnya hampir sama dengan ekstasi pada umumnya. "Dia produksi sendiri dengan belajar dari internet," ujar mantan Wakapolres Badung ini.
 
Sam To mengaku sudah 4 bulan memproduksi ekstasi dengan modal Rp 5 juta. Dalam satu pekan, dia bisa memproduksi 100 butir ekstasi. Ekstasi hasil cetakannya kemudian diedarkan di seputaran Denpasar dan dijual Rp 290 ribu per butir. "Kita akan kembangkan, kita duga ini dia banyak ada yang terlibat yang lain," kata Jansen. 
 
Polisi menyebut bahan dasar pembuatan ekstasi menggunakan berbagai obat keras yang sebenarnya diperoleh harus didapatkan berdasarkan resep dokter. Petugas akan kembangkan ini, sebab kenapa bisa diperolehnya dengan mudah. "Karena barang-barang keras ini apalagi yang berlabel merah ini, dia harus dengan resep dokter. Nanti kita kembangkan," ujarnya. 
 
Pelaku adalah residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara dan bebas pada Desember 2020. Setelah bebas, bukannya bertobat malah melakukan aksi dengan menjual atau membuat ekstasi dengan belajar dari internet. "Dalam 1 minggu tersangka sudah mencetak dua kali sebanyak 50 hingga 100 butir ekstasi berbagai macam logo. Diantaranya logo, supermen, rolex, tady bear, banteng dan sponbob," tuturnya. 
 
Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Saugi Hasan (36) pukul 19.20 Wita di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat. Polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor kemudian berhenti di areal parkir Fontamart. Petugas melihat lelaki tersebut sempat menjatuhkan bekas pembungkus rokok marlboro putih dari tangan kanannya. Selanjunya dilakukan penangkapan. Di dalam bekas pembungkus rokok marlboro putih  terdapat paket sabu. Kemudian dilakukan penggeladaan di kontrakannya di Pondok Citra Resident Jalan Pulau Galang Denpasar Selatan. Dikontrakannya, polisi menemukan 230  butir ekstasu warna kuning. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses selanjutnya. Kepada petugas, ia mengaku sudah 5 bulan menjadi kurir dan 3 kali menempel didaerah denpasar mengedarkan sabu ekstasi diwilayah Denpasar. Ia juga mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang bernama Indra. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait nama Indra itu. "Tersangka mendapat upah Rp 15 juta sekali mengambil paket besar. Dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, setidaknya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 50.000 jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.