Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Momen Nyepi, Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune / ORMAS – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan salah satu barang bukti yang digunakan untuk aksi kriminal oleh salah seorang anggota ormas saat malam pengerupukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Sus Anti Premanisme Polresta Denpasar mengamankan dua pelaku penusukan yang terjadi saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pekan lalu.

Salah satunya merupakan anggota salah satu ormas, yaitu Wayan K alias Balon (47) dari Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Sedangkan tersangka lainnya adalah Putu AB (36), warga Kelurahan Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Keduanya melakukan penyaniayaan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua pelaku merusak momen Nyepi di malam pengrupukan atau saat pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar, Rabu (2/3) malam.

“Ada dua kejadian di wilayah Denpasar, yaitu di daerah Denpasar Utara dan Denpasar Timur,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (8/3).

Kasus ini berawal dari ketersinggungan ocehan saat pesta tuak di hari pengrupukan di Jalan Letda Tantular Gang Gumitir, Denapsar Timur pukul 16.30 Wita.

Kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan temannya yang lain pesta tuak. Pelaku tersinggung ocehan salah satu korban Wayan Tangkas. Pelaku yang semula duduk, langsung berdiri dan memukul korban.

Pertengkaran keduanya kemudian dilerai oleh Gede Sariana yang kemudian juga bernasib sama. Ia dipuku pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis tombak, lalu kembali menemui korban dan menganiayanya. Pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi dan berjalan pulang.

Dalam perjalanan pulang tersebut ia menganiaya lagi Cuplis yang berpapasan dengannya. Beruntung pelaku ditangkap di rumahnya pukul 23.30 Wita.

"Kami melakukan upaya paksa dan penangkapan dan membawa ke Polresta Denpasar. Sekarang sudah kami tahan di Rutan Polresta Denpasar. berdasarkan keterangan dari korban dan tersangka ada kesalahpahaman dan komunikasi. Karena minum, ya mabuk,” terang AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia menambahkan, saat dirinya menjabat Kapolresta, sudah sampaikan bahwa tidak ada orang atau ormas atau apa namanya mengganggu keamanan di Kota Denpasar. “Kami siap ratakan. Sekali lagi kami siap ratakan. Tidak ada preman," sambung mantan Kapolres Surakarta ini.

Kondisi korban Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas (34) mengalami luka memar di bagian wajah, dua luka robek di kepala belakang dan robek di dahi kanan. Sementara Korban Gede Sariana (47) mengalami luka memar di wajah. Sedangkan Kadek Minggu alias Cuplis mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan.

Menurut Kapolresta Denpasar, beberapa korban sudah pulang, tetapi ada korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Sementara Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Putu Carlos Dolesgit menyampaikan kejadian terjadi di depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana Kelurahan Ubung Kaja, Rabu (2/3) pukul 19.00 Wita. Antara pelaku Putu Agus Budiada dan korban Gede Budarsana terlibat kesalahpahaman saat pengarakan ogoh-ogoh.

“Korban dan pelaku berjalan beriringan dalam konvoi ogoh-ogoh. Kemudian di TKP pihak korban memberikan sinyal memanggil-manggil pelaku. Setelah didekati terjadi cekcok mulut,” ungkap ungkapnya.

Sesampainya di Jalan Cargo Permai, anak korban memukul pelaku hingga hidungnya berdarah. Ia kemudian pulang yang orang tuanya menyarankan agar segera menyelesaikan masalah dengan anak korban. Pelaku kemudian membawa belati dan mencari korban. Keduanya bertemu di depan Balai Banjar Umasari. Pelaku memanggil korban kemudian menusuknya. Anak korban yang juga di lokasi lalu memukul kepala pelaku. Sedangkan korban yang mengalami luka tusuk pada perut kirinya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Pelaku berhasil diamankan hanya berselang beberapa jam setelah melakukan penusukan.

Keduanya dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. Dan juga Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajamnya dengan ancaman 20 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click

Fishing Tournament 2026 Diserbu Ratusan Peserta, Bupati Sutjidra: Ini Strategi Promosi Wisata Bahari

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot promosi wisata bahari melalui penyelenggaraan Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026. Ajang memancing yang digelar di perairan laut Buleleng, Minggu (5/7/2026), itu sukses menarik minat ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali hingga Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Parah, Kondisi Trotoar Selatan Anjungan Penelokan Memprihatinkan

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi trotoar di sisi selatan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, sangat memprihatinkan. Sebagai kawasan obyek wisata, fasilitas umum tersebut mengalami kerusakan parah. Di sepanjang jalur tersebut terpantau di beberapa titik trotoar yang jebol.

Baca Selengkapnya icon click

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bagian dari lini bisnis PT Indolakto (entitas anak perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk), yang berdedikasi menyediakan solusi terintegrasi bagi pelaku industri makanan dan minuman di Indonesia, Indomilk FnB Solutions terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan bisnis F&B melalui penyediaan produk dairy berkualitas, yang didukung dengan edukasi serta inovasi yang relevan d

Baca Selengkapnya icon click

Sanggama Rohani Getarkan Ardha Candra, Tradisi Tipat Bantal Pukau PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar -  Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Provinsi Bali, bergemuruh saat Sanggar Seni Tugek Carangsari, dari Banjar Pemijian, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Duta Kabupaten Badung, menampilkan garapan kolosal bertajuk "Sanggama Rohani" pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Jumat (3/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.