Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Momen Nyepi, Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune / ORMAS – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan salah satu barang bukti yang digunakan untuk aksi kriminal oleh salah seorang anggota ormas saat malam pengerupukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Sus Anti Premanisme Polresta Denpasar mengamankan dua pelaku penusukan yang terjadi saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pekan lalu.

Salah satunya merupakan anggota salah satu ormas, yaitu Wayan K alias Balon (47) dari Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Sedangkan tersangka lainnya adalah Putu AB (36), warga Kelurahan Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Keduanya melakukan penyaniayaan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua pelaku merusak momen Nyepi di malam pengrupukan atau saat pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar, Rabu (2/3) malam.

“Ada dua kejadian di wilayah Denpasar, yaitu di daerah Denpasar Utara dan Denpasar Timur,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (8/3).

Kasus ini berawal dari ketersinggungan ocehan saat pesta tuak di hari pengrupukan di Jalan Letda Tantular Gang Gumitir, Denapsar Timur pukul 16.30 Wita.

Kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan temannya yang lain pesta tuak. Pelaku tersinggung ocehan salah satu korban Wayan Tangkas. Pelaku yang semula duduk, langsung berdiri dan memukul korban.

Pertengkaran keduanya kemudian dilerai oleh Gede Sariana yang kemudian juga bernasib sama. Ia dipuku pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis tombak, lalu kembali menemui korban dan menganiayanya. Pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi dan berjalan pulang.

Dalam perjalanan pulang tersebut ia menganiaya lagi Cuplis yang berpapasan dengannya. Beruntung pelaku ditangkap di rumahnya pukul 23.30 Wita.

"Kami melakukan upaya paksa dan penangkapan dan membawa ke Polresta Denpasar. Sekarang sudah kami tahan di Rutan Polresta Denpasar. berdasarkan keterangan dari korban dan tersangka ada kesalahpahaman dan komunikasi. Karena minum, ya mabuk,” terang AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia menambahkan, saat dirinya menjabat Kapolresta, sudah sampaikan bahwa tidak ada orang atau ormas atau apa namanya mengganggu keamanan di Kota Denpasar. “Kami siap ratakan. Sekali lagi kami siap ratakan. Tidak ada preman," sambung mantan Kapolres Surakarta ini.

Kondisi korban Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas (34) mengalami luka memar di bagian wajah, dua luka robek di kepala belakang dan robek di dahi kanan. Sementara Korban Gede Sariana (47) mengalami luka memar di wajah. Sedangkan Kadek Minggu alias Cuplis mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan.

Menurut Kapolresta Denpasar, beberapa korban sudah pulang, tetapi ada korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Sementara Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Putu Carlos Dolesgit menyampaikan kejadian terjadi di depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana Kelurahan Ubung Kaja, Rabu (2/3) pukul 19.00 Wita. Antara pelaku Putu Agus Budiada dan korban Gede Budarsana terlibat kesalahpahaman saat pengarakan ogoh-ogoh.

“Korban dan pelaku berjalan beriringan dalam konvoi ogoh-ogoh. Kemudian di TKP pihak korban memberikan sinyal memanggil-manggil pelaku. Setelah didekati terjadi cekcok mulut,” ungkap ungkapnya.

Sesampainya di Jalan Cargo Permai, anak korban memukul pelaku hingga hidungnya berdarah. Ia kemudian pulang yang orang tuanya menyarankan agar segera menyelesaikan masalah dengan anak korban. Pelaku kemudian membawa belati dan mencari korban. Keduanya bertemu di depan Balai Banjar Umasari. Pelaku memanggil korban kemudian menusuknya. Anak korban yang juga di lokasi lalu memukul kepala pelaku. Sedangkan korban yang mengalami luka tusuk pada perut kirinya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Pelaku berhasil diamankan hanya berselang beberapa jam setelah melakukan penusukan.

Keduanya dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. Dan juga Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajamnya dengan ancaman 20 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.