Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Ogoh-ogoh, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

perusak ogoh-ogoh
Bali Tribune / PERUSAK OGOH-OGOH - KEEP (26) pelaku pengrusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran berinisial KEEP (26) diciduk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pengerusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/3). Akibat kejadi itu, total kerugian senilai Rp 1,2 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 06.30 Wita warga Banjar melihat ogoh- ogoh dengan Judul Raksasa di bagian tangan dan kaki patah akibat dirusak. "Selanjutnya mengecek CCTV, terlihat ada seseorang yang tidak dikenal yang mematahkannya. Atas kejadian tersebut Kelian Adat melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengerusakan ogoh-ogoh tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP mengecek, dan ternyata benar telah terjadi pengerusakan ogoh-ogoh. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin IPTU Kadek Astawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar.

"Selanjutnya  Tim Opsnal mengecek informasi tersebut dan ternyata benar, pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkan dengan menggunakan tangan. Pelaku  mengakui melakukan pada hari Selasa, 11 Maret 2025 pukul 13.50 Wita. Pelaku datang ke TKP dengan menggonceng saksi Kadek Prayoga. Sementara barang bukti yang diamankan, serpihan tangan dan kaki ogoh-ogoh yang dirusak dan dokumentasi kerusakan ogoh-ogoh.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Cara pelaku melakukan, merusak ogoh-ogoh dengan menggunakan tangan. Ia merusak ogoh-ogoh untuk melampiaskan kekesalannya dengan beberapa warga," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.