Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUU Kepalangmerahan, Aspirasi Masyarakat Bali

PMI
FOTO BERSAMA - Seusai berdialog, jajaran staf PMI se-Bali berfoto bersama anggota Komisi 1V DPRD Provinsi Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Bali menyambut baik usulan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan DPR RI. 

"Pada intinya, kami sangat mendukung usulan dari PMI untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Ini tidak hanya menjadi aspirasi PMI Bali saja, tapi juga menjadi aspirasi masyarakat Bali. Semoga hal yang sama diikuti oleh seluruh PMI se-Indonesia," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, Kamis (12/5), saat mendengar aspirasi dari jajaran PMI se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Nyoman Parta, keberadaan PMI dalam pelayanan kemanusiaan yang selama ini dilakukan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat luas tanpa mengenal latar belakang ras, agama dan suku.

"Setelah ini kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong DPR RI agar RUU Kepalangmerahan segera menjadi UU Kepalangmerahan. Hal ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lambang PMI harus netral, karena sesuai dengan latar belakang bangsa kita yang majemuk," ujarnya.

Sementara itu,  I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si., selaku Ketua PMI Provinsi Bali, mengatakan, bagi PMI adanya UU menjadi semakin mendesak karena beberapa hal. Di antaranya, konsekuensi logis Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi Jeneva tahun 1949 melalui Nomor: 59/Tahun 1958 dan memperkuat Kepres Nomor: 25/Tahun 1950 dan Kepres Nomor: 246/Tahun 1963 yang selama ini dijadikan dasar keberadaan PMI.

"Selama ini PMI kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari pemerintah, karena berbenturan dengan aturan hukum. Pendanaan ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan, dimana PMI  harus menyiapkan para relawan dengan pelatihan untuk menjamin kehidupan mereka sebelum terjun ke lapangan dalam rangka kerja kemanusiaan," tuturnya.

Selain masalah pendanaan, selama ini kerap terjadi penyalahgunaan lambang PMI untuk tujuan politik, komersial, dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya UU serta keberadaan UU Kepalangmerahan ini juga untuk memulihkan fungsi sebagai lambang yang netral.

"Dalam satu negara seharusnya tidak boleh memiliki dua lambang PMI. Hal ini dikarenakan selain faktor sejarah, PMI bukanlah organisasi politik, tapi organisasi kemanusiaan. UU ini juga nanti akan memberi perlindungan bagi para relawan saat mereka bertugas di lapangan," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.