Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUU Kepalangmerahan, Aspirasi Masyarakat Bali

PMI
FOTO BERSAMA - Seusai berdialog, jajaran staf PMI se-Bali berfoto bersama anggota Komisi 1V DPRD Provinsi Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Bali menyambut baik usulan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan DPR RI. 

"Pada intinya, kami sangat mendukung usulan dari PMI untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Ini tidak hanya menjadi aspirasi PMI Bali saja, tapi juga menjadi aspirasi masyarakat Bali. Semoga hal yang sama diikuti oleh seluruh PMI se-Indonesia," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, Kamis (12/5), saat mendengar aspirasi dari jajaran PMI se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Nyoman Parta, keberadaan PMI dalam pelayanan kemanusiaan yang selama ini dilakukan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat luas tanpa mengenal latar belakang ras, agama dan suku.

"Setelah ini kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong DPR RI agar RUU Kepalangmerahan segera menjadi UU Kepalangmerahan. Hal ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lambang PMI harus netral, karena sesuai dengan latar belakang bangsa kita yang majemuk," ujarnya.

Sementara itu,  I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si., selaku Ketua PMI Provinsi Bali, mengatakan, bagi PMI adanya UU menjadi semakin mendesak karena beberapa hal. Di antaranya, konsekuensi logis Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi Jeneva tahun 1949 melalui Nomor: 59/Tahun 1958 dan memperkuat Kepres Nomor: 25/Tahun 1950 dan Kepres Nomor: 246/Tahun 1963 yang selama ini dijadikan dasar keberadaan PMI.

"Selama ini PMI kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari pemerintah, karena berbenturan dengan aturan hukum. Pendanaan ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan, dimana PMI  harus menyiapkan para relawan dengan pelatihan untuk menjamin kehidupan mereka sebelum terjun ke lapangan dalam rangka kerja kemanusiaan," tuturnya.

Selain masalah pendanaan, selama ini kerap terjadi penyalahgunaan lambang PMI untuk tujuan politik, komersial, dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya UU serta keberadaan UU Kepalangmerahan ini juga untuk memulihkan fungsi sebagai lambang yang netral.

"Dalam satu negara seharusnya tidak boleh memiliki dua lambang PMI. Hal ini dikarenakan selain faktor sejarah, PMI bukanlah organisasi politik, tapi organisasi kemanusiaan. UU ini juga nanti akan memberi perlindungan bagi para relawan saat mereka bertugas di lapangan," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.