Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak

Bali Tribune/ PAKET SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek.

balitribune.co.id | Tabanan  - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Bantuan yang berasal dari Kapolri tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Pendistribusian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Minggu (25/7/21), yang diserahkan kepada jajaran Polsek untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Tabanan menyampaikan, bantuan sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai di tingkat pelosok desa, yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, serta terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat. 
 
Kapolres menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian, Polsek Kediri 300 paket, Polsek Tabanan 300 paket, Polsek Selemadeg Timur  100 Paket, Polsek Selemadeg Barat 100 Paket, Polsek Penebel 200 Paket, Polsek Baturiti 200 Paket, Polsek Selemadeg 200 Paket, Polsek Pupuan 200 Paket, Polsek Kerambitan 200 Paket dan Polsek Marga 200 Paket.
 
Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya, 5 bungkus mihun instan, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kopi, 1 kotak teh celup, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus tepung beras, 1 bungkus margarine, 1 Kg gula kristal dan 1 bungkus maker medis isi 10 Pcs. Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat desa. 
wartawan
JIN
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.