Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak

Bali Tribune/ PAKET SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek.

balitribune.co.id | Tabanan  - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Bantuan yang berasal dari Kapolri tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Pendistribusian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Minggu (25/7/21), yang diserahkan kepada jajaran Polsek untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Tabanan menyampaikan, bantuan sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai di tingkat pelosok desa, yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, serta terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat. 
 
Kapolres menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian, Polsek Kediri 300 paket, Polsek Tabanan 300 paket, Polsek Selemadeg Timur  100 Paket, Polsek Selemadeg Barat 100 Paket, Polsek Penebel 200 Paket, Polsek Baturiti 200 Paket, Polsek Selemadeg 200 Paket, Polsek Pupuan 200 Paket, Polsek Kerambitan 200 Paket dan Polsek Marga 200 Paket.
 
Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya, 5 bungkus mihun instan, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kopi, 1 kotak teh celup, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus tepung beras, 1 bungkus margarine, 1 Kg gula kristal dan 1 bungkus maker medis isi 10 Pcs. Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat desa. 
wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.