Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak

Bali Tribune/ PAKET SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek.

balitribune.co.id | Tabanan  - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Bantuan yang berasal dari Kapolri tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Pendistribusian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Minggu (25/7/21), yang diserahkan kepada jajaran Polsek untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Tabanan menyampaikan, bantuan sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai di tingkat pelosok desa, yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, serta terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat. 
 
Kapolres menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian, Polsek Kediri 300 paket, Polsek Tabanan 300 paket, Polsek Selemadeg Timur  100 Paket, Polsek Selemadeg Barat 100 Paket, Polsek Penebel 200 Paket, Polsek Baturiti 200 Paket, Polsek Selemadeg 200 Paket, Polsek Pupuan 200 Paket, Polsek Kerambitan 200 Paket dan Polsek Marga 200 Paket.
 
Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya, 5 bungkus mihun instan, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kopi, 1 kotak teh celup, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus tepung beras, 1 bungkus margarine, 1 Kg gula kristal dan 1 bungkus maker medis isi 10 Pcs. Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat desa. 
wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.