Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak

Bali Tribune/ PAKET SEMBAKO - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek.

balitribune.co.id | Tabanan  - Polres Tabanan distribusikan 2000 paket sembako kepada masyarakat, lewat jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Bantuan yang berasal dari Kapolri tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Pendistribusian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Minggu (25/7/21), yang diserahkan kepada jajaran Polsek untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Tabanan menyampaikan, bantuan sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai di tingkat pelosok desa, yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, serta terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat. 
 
Kapolres menjelaskan, jumlah yang disalurkan Polres Tabanan sebanyak 2000 paket dengan rincian, Polsek Kediri 300 paket, Polsek Tabanan 300 paket, Polsek Selemadeg Timur  100 Paket, Polsek Selemadeg Barat 100 Paket, Polsek Penebel 200 Paket, Polsek Baturiti 200 Paket, Polsek Selemadeg 200 Paket, Polsek Pupuan 200 Paket, Polsek Kerambitan 200 Paket dan Polsek Marga 200 Paket.
 
Adapun isi paket Bansos dari Kapolri terdiri dari 11 item diantaranya, 5 bungkus mihun instan, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu kental manis, 1 botol kecap, 1 kopi, 1 kotak teh celup, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus tepung beras, 1 bungkus margarine, 1 Kg gula kristal dan 1 bungkus maker medis isi 10 Pcs. Kapolres Tabanan Juga memerintahkan jajarannya Polsek dalam penyalurannya agar bersinergi dengan TNI dan berkoordinasi dengan stakeholder di jajaran Polsek sampai ke tingkat desa. 
wartawan
JIN
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.