Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Kemenhub, Gubernur Koster dan Bupati Klungkung Perjuangkan Status Pelabuhan Kusamba

audiensi
Bali Tribune / Bupati Klungkung I Made Satria mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, di Jakarta, Selasa (6/10/2026), guna membahas peningkatan status Pelabuhan Kusamba

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat sinergi mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi laut. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Penjabat Bupati Klungkung, I Made Satria, yang mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rombongan Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satria memaparkan bahwa peningkatan hierarki Pelabuhan Kusamba menjadi pelabuhan penyeberangan akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) yang signifikan bagi daerah. Pengembangan pelabuhan yang berlokasi di Desa Pesinggahan ini ditargetkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan penumpang, serta mengakomodasi rencana jalur angkutan logistik laut lintas Jawa–Bali menuju Bali Selatan.

"Sinergi pusat dan daerah sangat penting. Kami berharap dukungan penuh Kemenhub agar peningkatan status Pelabuhan Kusamba segera terwujud demi mendongkrak perekonomian masyarakat Klungkung, khususnya di kawasan Kepulauan Nusa Penida," ujar Bupati Satria.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, menyambut positif kolaborasi aktif Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung. Pihaknya menegaskan siap menindaklanjuti kajian teknis guna memperkuat konektivitas antarpulau dan menekan biaya logistik.

"Peningkatan infrastruktur Pelabuhan Kusamba sejalan dengan komitmen pemerintah pusat. Kemenhub siap mendukung dan menindaklanjuti proses teknisnya agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat," tegas Lollan.

wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.