Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi SMAN 1 Gianyar, Kapolres Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

Arahan
Bali Tribune / BERI ARAHAN - Kapolres James I.S. Rajagukguk memberikan arahan kepada pelajar.

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyambangi SMA Negeri 1 Gianyar, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada 144 siswa kelas X terkait kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung pukul 08.11–09.45 Wita. Kapolres didampingi Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., dan disambut Kepala SMA Negeri 1 Gianyar I Wayan Sudra Astra, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Gianyar menyampaikan, kegiatan diikuti siswa kelas X dari empat kelas. Sekolah tersebut berdiri sejak 1964 dan menjadi salah satu sekolah tertua di Kabupaten Gianyar.

Dalam arahannya, AKBP James mengajak para siswa berani memiliki cita-cita dan mempersiapkan diri sejak dini. Menurutnya, masa depan tidak hanya ditentukan kondisi saat ini, tetapi juga proses, kedisiplinan dan usaha yang dilakukan. “Jangan pernah takut untuk bermimpi dan memiliki cita-cita. Bermimpi itu tidak membutuhkan biaya. Yang paling penting adalah bagaimana adik-adik mulai berusaha, belajar dan mempersiapkan diri sejak sekarang,” ujar AKBP James.

Kapolres juga memberikan motivasi kepada siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan Polri memiliki sejumlah tahapan dan standar penilaian yang harus dipenuhi. “Dalam proses penerimaan anggota Polri ada istilah lulus dan lolos. Ketika dinyatakan lulus dalam satu tahapan, jangan langsung merasa sudah pasti diterima. Masih ada tahapan dan standar lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Selain itu, para siswa diingatkan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti bolos sekolah, bullying, perkelahian, tawuran, balap liar, minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba. Kapolres juga meminta pelajar menggunakan media sosial secara bijak. 

Terkait narkoba, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Januari–September 2026, Polres Gianyar menangani 29 perkara narkoba. Ia mengingatkan para siswa bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan pendidikan, hubungan keluarga dan masa depan serta membawa seseorang berhadapan dengan hukum. 

“Pegang prinsip jangan mencoba, jangan menerima, jangan menyimpan. Kalau ada yang menawarkan, jangan takut untuk menolak. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera sampaikan kepada orang tua, guru atau pihak yang berwenang,” ungkapnya. 

wartawan
ATA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.