balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyambangi SMA Negeri 1 Gianyar, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada 144 siswa kelas X terkait kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung pukul 08.11–09.45 Wita. Kapolres didampingi Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., dan disambut Kepala SMA Negeri 1 Gianyar I Wayan Sudra Astra, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Gianyar menyampaikan, kegiatan diikuti siswa kelas X dari empat kelas. Sekolah tersebut berdiri sejak 1964 dan menjadi salah satu sekolah tertua di Kabupaten Gianyar.
Dalam arahannya, AKBP James mengajak para siswa berani memiliki cita-cita dan mempersiapkan diri sejak dini. Menurutnya, masa depan tidak hanya ditentukan kondisi saat ini, tetapi juga proses, kedisiplinan dan usaha yang dilakukan. “Jangan pernah takut untuk bermimpi dan memiliki cita-cita. Bermimpi itu tidak membutuhkan biaya. Yang paling penting adalah bagaimana adik-adik mulai berusaha, belajar dan mempersiapkan diri sejak sekarang,” ujar AKBP James.
Kapolres juga memberikan motivasi kepada siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan Polri memiliki sejumlah tahapan dan standar penilaian yang harus dipenuhi. “Dalam proses penerimaan anggota Polri ada istilah lulus dan lolos. Ketika dinyatakan lulus dalam satu tahapan, jangan langsung merasa sudah pasti diterima. Masih ada tahapan dan standar lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Selain itu, para siswa diingatkan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti bolos sekolah, bullying, perkelahian, tawuran, balap liar, minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba. Kapolres juga meminta pelajar menggunakan media sosial secara bijak.
Terkait narkoba, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Januari–September 2026, Polres Gianyar menangani 29 perkara narkoba. Ia mengingatkan para siswa bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan pendidikan, hubungan keluarga dan masa depan serta membawa seseorang berhadapan dengan hukum.
“Pegang prinsip jangan mencoba, jangan menerima, jangan menyimpan. Kalau ada yang menawarkan, jangan takut untuk menolak. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera sampaikan kepada orang tua, guru atau pihak yang berwenang,” ungkapnya.