Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Ke-236 Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Bali Tribune / Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar menyerahan piala pemenang lomba, Senin (5/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut HUT Kota Denpasar Ke-236, Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan lomba berlangsung, Senin (5/2) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar yang dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar, sekaligus menyerahan piala pemenang lomba.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Kepala Bank BPD Cabang Utama Denpasar, Made Sudarma. 

Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/ daerah.

Dalam pemerintahan yang baik (good governance) pada penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut dipandang perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

"Untuk itu dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar, maka dilakukan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah antar pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah Kota Denpasar," ujarnya.

Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah pada Perangkat Daerah Kota Denpasar dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Dimana penyelenggaraan kegiatan lombaakselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaaan keuangan dan aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini tentu sangat penting untuk mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar yang sudah kita peroleh dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 11 (sebelas) kali,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam laporannya mengatakan, untuk Tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 2 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Kemudian Tahap II (Babak Final) dilaksanakan pada Hari ini, Senin tanggal 5 Pebruari 2024, bertempat di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.

Dimana, Tahap I Babak Penyisihan diikuti oleh 42 Perangkat Daerah dengan mekanisme menjawab soal-soal langsung secara online melalui sistemSite Announcements. Babak penyisihan ini untuk menjaring 9  peserta yang akan lanjut menuju babak semifinal.

"Hari ini Tahap III selanjutnya, 9 peserta yang sudah lolos dibabak penyisihan tersebut akan mengikuti babak final untuk menentukan 3 besar pemenang. Dan berhasil sebagai juara, yakni sebagai Juara 1 diraih oleh BPBD Kota Denpasar, Juara 2 diraih  DPMD Kota Denpasar dan juara 3 diraih Sekretariat Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.