Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Idul Fitri, Pramuka Kwarcab Badung Gelar Kegiatan Karya Bakti Lebaran

Bali Tribune / KARYA BAKTI - Waka Bidang Abdimas, Humas dan Informatika Kwarcap Badung, I Gede Wirawan, S.H.,M.H resmi melaksanakan ‘Kegiatan Karya Bakti Lebaran Menyambut Hari Raya Idul Fitri  2024 M / 144 H’ bertempat di Gedung Pramuka Kwarcap Badung, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua (Waka) Bidang Abdimas, Humas dan Informatika Kwarcap Badung, I Gede Wirawan, S.H.,M.H resmi melaksanakan ‘Kegiatan Karya Bakti Lebaran Menyambut Hari Raya Idul Fitri  2024 M / 144 H’ bertempat di Gedung Pramuka Kwarcap Badung, Rabu (3/4).

Gede Wirawan menyatakan bahwa Karya Bakti  Pramuka  pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 M/ 144 H, sebagai tindak lanjut dari  surat edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 0035 -00-E.

"Kegiatan ini pun bertujuan untuk memberikan layanan, panduan dan bantuan kepada Masyarakat saat melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri khususnya di Kabupaten Badung," ujarnya

Tidak hanya itu, Gede Wirawan juga mengatakan bahwa kegiatan karya bakti Lebaran Kwarcap Badung sebagai wujud Satya dan Darma Pramuka di ajang Pendidikan kepramukaan. Meningkatkan kepekaan dan kepedulian  sosial anggota muda dan anggota dewasa Gerakan Pramuka terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara. 

Disertai oleh para Andalan, Pembina gugus depan, Adik-Adik Penegak, pandega dan 100 orang peserta sukarelawan pada tanggal 3 – 17 April 2024 dengan mengikutsertakan Gerakan Pramuka di masing – masing wilayah Kabupaten Badung.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tugas yang dilaksanakan peserta saat di tempat antara lain, memberikan bantuan informasi dan kelancaran arus mudik bagi pengguna kendaraan roda empat atau roda dua, pembagian masker membagikan takjil gratis dan lain sebagainya.

Sebagai pelaksanaanya ada 6 tempat yang sudah ditetapkan yakni Posko Terminal Tipe A Mengwi, Posko Sempidi, Posko Pantai Kuta, Tempat Ibadah, Obyek Wisata dan Lokasi Penyebaran Bansos Sembako. 

"Adik-adik pramuka yang bertugas pada kegiatan yang akan berlangsung ini akan diberikan piagam penghargaan Tanda Ikut Serta Gotong Royong (TIGOR) kepada adik-adik yang aktif dan Tanda Penghargaan untuk Orang Dewasa (TPOD) agar lebih termotivasi.’ kata I Gede Wirawan.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.