Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di Butus Overload, Pemkab Karangasem Tidak Diizinkan Buka TPA Baru

Bali Tribune / OVERLOAD - TPA Butus overload, sedangkan Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak diizinkan untuk membuka TPA baru.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem tidak diizinkan lagi membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, beberapa waktu lalu.

Kondisi ini membuat persoalan sampah di Karangasem semakin pelik, apalagi ditengah kondisi TPA Butus yang berlokasi di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem saat ini sudah Overload atau melebihi daya tampung.

Dari pantauan Bali Tribune di TPA Butus, Rabu (22/1), sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas LH berdatangan untuk membuang sampah di TPA ini. Sementara beberapa alat berat terlihat bekerja mengorek sampah dan menatanya dalam tumpukan.

Kondisi TPA ini juga sudah terlihat Overload yang menunjukkan jika usia TPA ini pun semakin pendek, alias sebentar lagi bisa ditutup jika sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Diterangkan Kadis LH I Nyoman Tari, dalam sehari produksi sampah perkotaan di Karangasem mencapai lebih dari 50 Ton dimana sampah tersebut secara keseluruhan dibuang ke TPA Butus.

Di tengah kondisi TPA Butus yang sudah overload ini, berbagai cara pun dilakukan pihaknya untuk mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke TPA Butus. Salah satunya dengan menekankan pengelolaan sampah berbasis pada sumbernya dan pengoperasian mesin Incinerator di TPS Linggasana yang berlokasi di Banjar Dinas Linggasana, Desa Buanagiri, Bebandem.

Selain mengoperasikan mesin Incinerator, saat ini Dinas LH di TPS Linggasana juga mengoperasikan mesin pemilah dan penghancur sampah. Secara efektif mesin Incinerator ini bisa mengolah 10 Ton sampah perhari. Artinya jika mesin ini dioperasikan selama 24 jam penuh, maka akan bisa mengurangi sekitar 35 persen sampah harian Kota Amlapura, utamanya sampah Residu. Sementara abu hasil pembakaran sampah dari Incinerator ini bisa dipergunakan sebagai material tanah urug.

Sementara itu dalam proses pemilahan sampah, sejumlah pegawai di TPS Linggasana ini bekerja aktif memisahkan sampah organik dan non organik, dimana sampah organik dihancurkan menggunakan mesin penghancur untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik. Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas LH, yakni membangun tebe di masing-masing banjar di Karangasem. Menyusul tidak diizinkannya pembuatan TPA baru, maka Dinas LH Karangasem akan berusaha mengoptimalkan TPA Butus sehingga usia TPA ini bisa lebih panjang. Masyarakat juga diimbau agar bisa memilah dan mengelola sampahnya sendiri.

wartawan
AGS

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.