balitribune.co.id | Bangli - Aktivitas pembuangan sampah liar yang mencemari kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan memperketat pengawasan dan membuka peluang pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik rawan. Hal ini untuk mencegah aksi serupa terulang.kembali kedepannya.
Kepala DLH Bangli Dr. I Putu Ganda Wijaya, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tumpukan sampah di wilayah Suter dan Pengotan melalui koordinasi dengan warga, pemerintah desa, serta instansi terkait. Sampah yang ditemukan di sejumlah titik tersebut telah dibersihkan. “Berkat kerja sama warga dan tim terkait, hal tersebut sudah bisa ditindaklanjuti dan sampah dibersihkan,” ujarnya.
Meski telah dibersihkan, DLH mengakui praktik pembuangan sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah lokasi. Karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan. “Kami tidak menampik adanya beberapa keluhan warga. Kami juga menerima laporan bahwa masih ada di lokasi-lokasi tertentu sampah yang dibuang secara sembarangan,” kata Ganda.
Menyikapi hal tersebut pihaknya mengingatkan, masyarakat seharusnya mengelola sampah dari sumber sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, termasuk memilah sampah organik dan anorganik serta menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Terkait usulan pemasangan CCTV di kawasan rawan seperti Suter, Ganda menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat. Namun, rencana tersebut belum memiliki alokasi anggaran khusus. “Kami bersama Satgas Taman dan Satgas Penyapu akan berupaya merumuskan dan menganalisis usulan tersebut agar dapat diajukan kepada pimpinan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di masa mendatang,” jelasnya.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat membantu pengawasan sekaligus mempermudah identifikasi pelaku jika kembali terjadi pembuangan sampah liar. Selain mengkaji pemasangan CCTV, DLH juga memperketat pengawasan di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ganda mengungkapkan, sebelumnya pernah ada oknum dari luar daerah yang berupaya membuang sampah tanpa prosedur dan koordinasi yang jelas. “Saat ini tidak ada lagi sampah dari kabupaten lain yang masuk secara liar ke TPA. Kami terus melaksanakan pendataan dan pengawasan ketat di pintu masuk TPA,” tegasnya.
Kata Ganda, berkaca dari edaran Bupati Bangli, sampah yang diperbolehkan masuk ke TPA ke depan hanya sampah residu. DLH pun mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan kawasan Suter agar praktik pembuangan sampah liar tidak terus berulang dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.