Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampahmu, Urus Sendiri!

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalimat ini mungkin akan masuk daftar “quotes terpedas” dari pejabat daerah, "Sampah dibikin sendiri, ya diselesaikan sendiri. Jangan sampahmu, orang lain yang disuruh urus!"

Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkannya enteng, tapi bunyinya seperti tamparan plastik ke muka, seorang pejabat publik.  Kalimat itu viral, mengundang pro-kontra, dan bikin banyak orang bertanya-tanya - Gubernur Koster ini lagi frustasi atau memang sedang kasih kode keras ke masyarakat atau pejabat yang selalu berlindung di ketiak Gubernur Koster?

Jawabannya sudah pasti tidak frustasi, tidak pula lepas tangan. Justru, sejak 2018, Gubernur Koster sudah lumayan rajin urus urusan sampah. Mulai dari Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub 47/2019 soal pengelolaan sampah berbasis sumber, sampai rapat akbar di Pura Samuan Tiga bareng para kepala desa dan bendesa adat. Intinya, sampah bukan cuma dibuang, tapi diolah—mulai dari skala rumah tangga (sekala, red) sampai doa dan adat (niskala, red).

Gubenur Koster juga rela mengorbankan lahan pemerintah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Bahkan, tiga TPST itu dibangun pakai duit Rp110 miliar dari APBN, bukan recehan. Ada pula TPS3R di Gianyar dan Denpasar dengan dana Rp100 miliar, juga hasil lobi.

Belum lama ini, ia meluncurkan "Gerakan Bali Bersih Sampah" bareng Menteri LHK, plus bikin Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Targetnya jelas, sampah ditangani dari rumah, hotel, restoran, pasar, hingga pura.

Tapi mari kita jujur, semua ini belum cukup. Bali dengan pesonanya masih dianggap darurat sampah. Data terbaru menyebutkan, setiap hari Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah, dan 17% nya plastik. Ironisnya, lebih dari 60% datang dari rumah tangga. Jadi kalau Anda pikir turis asing biang keroknya, mohon maaf, kita sendiri (rumah tangga, red) yang menyumbang paling banyak.

Sejak lama berbagai organisasi atau komunitas dengan dorongan pemerintah bergerak berusaha menuntaskan persoalan sampah baik lewat bank sampah, TPST atau apapun namanya di 9 kabupaten/kota biar pengelolaan sampah lebih serius.

Namun hal itu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, masalahnya ada di mindset - banyak orang masih mikir sampah itu cuma urusan pemerintah. Tanpa kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan lima elemen kunci "pentahelix" pemerintah, warga, akademisi, bisnis, media, hasilnya bakal berantakan, nihil cuma jadi debat kusir tanpa hasil. 

Jadi, kenapa Bali bisa dibilang masih darurat sampah? Karena ada gap antara aturan dan aksi. Regulasi sudah segunung, tapi implementasi jalannya kayak siput pilek. Mindset masyarakat belum berubah, bahkan inisiatif baru seperti refill/reuse masih sekadar tren di kota besar.

Tapi kalau semua pihak serius pakai pentahelix, filosofi Tri Hita Karana, dana CSR yang tepat sasaran, dan sentuhan sosial enterprise, Bali mungkin bisa masuk buku sejarah. Siapa tahu, 2045 nanti kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model" bukan cuma "Zero Waste" atau "Zero Plastic". Dan kalau itu terjadi, kata-kata “sampahmu, urus sendiri” akan jadi nostalgia, bukan sindiran. Dan layaknya manusia biasa Gubernur Koster punya keprihatinan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, jengah!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.