Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

Dewan Bangli
Bali Tribune / PERTEMUAN - Acara pertemuan antara Kepala Desa dengan komisi I DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Dalam pertemuan tersebut, ada empat aspirasi utama yang disampaikan para perbekel. Salah satunya terkait pemangkasan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp15 miliar. Awalnya, Pemkab Bangli merancang ADD Rp86,03 miliar untuk 68 desa di Bangli, namun kemudian dipangkas menjadi Rp71 miliar. 

Pemangkasan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Para perbekel menilai ADD yang dipangkas  dianggap terlalu besar sehingga dapat mengganggu program di desa. “Formulasi ADD jangan sampai dipotong Rp15 miliar. Maksimal Rp 8 miliar sampai Rp11 miliar,” ungkap  Sekretaris Forkom Perbekel Kecamatan Kintamani, I Ketut Dhana Bratha.

Selain itu juga disampaikan tentang belum terealisasinya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk masing-masing banjar adat sebesar Rp10 juta pada tahun 2024. Hingga kini, bantuan itu juga belum cair untuk tahun 2025, meski sudah ada jawaban bahwa prosesnya masih berjalan. Para perbekel berharap dana tersebut tetap dianggarkan pada 2026.

Aspirasi ketiga menyangkut pelayanan kebutuhan dasar air bersih di tiga desa di Kintamani, yakni Subaya, Kutuh, dan Siakin. Mereka juga meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik air dengan desa tetangga di Kabupaten Buleleng.

Aspirasi keempat adalah dukungan agar anggota dewan kembali mendatangkan dana reses untuk kegiatan masyarakat. Dhana Bratha menegaskan, para perbekel kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat soal dana reses dewan. Padahal, dana tersebut sebelumnya sangat membantu masyarakat. “Masyarakat bertanya kenapa DPRD tidak membawa dana reses. Kami tidak bisa menjawab,” sebutnya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memastikan menampung aspirasi perbekel tersebut. Pihaknya akan berjuang maksimal. Pihaknya  juga  berharap agar , perbekel juga menyampaikan aspirasi tersebut ke bupati. 

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.