Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sang Made Mahendra Jaya Resmi Jadi Penjabat Gubernur Bali

Bali Tribune / MELANTIK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat Gubernur di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pelantikan itu digelar di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9). Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 
 
Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 - 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pada tanggal 5 September 2023.
 
Mendagri Tito Karnavian memandu sembilan penjabat gubernur membacakan sumpah jabatan. 
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito yang diulangi sembilan Pj. Gubernur.
 
Sebanyak sembilan Penjabat Gubernur menjalani prosesi pelantikan. Selain Bali, penjabat Gubernur yang juga dilantik yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. 
Pada pelantikan Pj Gubernur dilakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada masing-masing Penjabat Gubernur yang dilantik.
 
Selain pelantikan Pj. Gubernur Bali, juga dilakukan pelantikan Ny. Ida Setiawati sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggantikan Ny. Putri Koster. Ny. Ida Setiawati dilantik sebagai TP-PKK Provinsi Bali oleh Ketua Umum TP-PKK Ny. Tri Tito Karnavian. Ny. Tri Tito Karnavian juga memberikan piagam penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali periode 2018-2023 Ny. Putri Suastini Koster.
Pelantikan dihadiri oleh Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, MenkumHAM Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, para perwakilan lembaga negara dan tokoh nasional serta tamu undangan lainnya.
wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.