Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya-Dirga Sebut MPP untuk Layani Masyarakat Tabanan

Bali Tribune / DEBAT - Calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Tabanan – Calon Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya, menyebut Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai kunci pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Tabanan tanpa adanya diskriminasi dan hambatan.

Sanjaya yang juga calon Bupati petahana itu menyebut MPP saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi penajaman visi misi pada debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

“Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik, kami di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membangun MPP. Mal pelayanan publik,” sebut Sanjaya yang didampingi calon wakil Bupatinya, I Made Dirga, dalam debat tersebut.

Sanjaya mengatakan, dengan adanya MPP, pelayanan publik bagi masyarakat akan digelar secara terpadu dan satu pintu. “Jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP itu juga akan dilengkapi dengan sistem berbasis teknologi digital. “Itu terobosan yang telah kami lakukan,” kata Sanjaya.

Berikutnya, Sanjaya akan membangun sistem informasi digital dan desa-desa serta memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing desa.

“Kami juga di Pemkab Tabanan selama ini di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selalu dengan sikap yang baik, santun, dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dalam SOP atau standar dan prosedur pelayanan itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan, akan memperoleh informasi mengenai syarat-syarat perizinan dan berapa lama izin yang diurus akan selesai.

“Kami sudah siapkan SOP yang baik sehingga selama ini masyarakat yang kami layani di Pemkab Tabanan Astungkara belum kami lihat ada keluhan keluhan yang sangat signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.