Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya-Dirga Sebut MPP untuk Layani Masyarakat Tabanan

Bali Tribune / DEBAT - Calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Tabanan – Calon Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya, menyebut Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai kunci pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Tabanan tanpa adanya diskriminasi dan hambatan.

Sanjaya yang juga calon Bupati petahana itu menyebut MPP saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi penajaman visi misi pada debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

“Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik, kami di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membangun MPP. Mal pelayanan publik,” sebut Sanjaya yang didampingi calon wakil Bupatinya, I Made Dirga, dalam debat tersebut.

Sanjaya mengatakan, dengan adanya MPP, pelayanan publik bagi masyarakat akan digelar secara terpadu dan satu pintu. “Jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP itu juga akan dilengkapi dengan sistem berbasis teknologi digital. “Itu terobosan yang telah kami lakukan,” kata Sanjaya.

Berikutnya, Sanjaya akan membangun sistem informasi digital dan desa-desa serta memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing desa.

“Kami juga di Pemkab Tabanan selama ini di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selalu dengan sikap yang baik, santun, dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dalam SOP atau standar dan prosedur pelayanan itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan, akan memperoleh informasi mengenai syarat-syarat perizinan dan berapa lama izin yang diurus akan selesai.

“Kami sudah siapkan SOP yang baik sehingga selama ini masyarakat yang kami layani di Pemkab Tabanan Astungkara belum kami lihat ada keluhan keluhan yang sangat signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.