Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya-Dirga Sebut MPP untuk Layani Masyarakat Tabanan

Bali Tribune / DEBAT - Calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Tabanan – Calon Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya, menyebut Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai kunci pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Tabanan tanpa adanya diskriminasi dan hambatan.

Sanjaya yang juga calon Bupati petahana itu menyebut MPP saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi penajaman visi misi pada debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

“Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik, kami di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membangun MPP. Mal pelayanan publik,” sebut Sanjaya yang didampingi calon wakil Bupatinya, I Made Dirga, dalam debat tersebut.

Sanjaya mengatakan, dengan adanya MPP, pelayanan publik bagi masyarakat akan digelar secara terpadu dan satu pintu. “Jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP itu juga akan dilengkapi dengan sistem berbasis teknologi digital. “Itu terobosan yang telah kami lakukan,” kata Sanjaya.

Berikutnya, Sanjaya akan membangun sistem informasi digital dan desa-desa serta memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing desa.

“Kami juga di Pemkab Tabanan selama ini di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selalu dengan sikap yang baik, santun, dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dalam SOP atau standar dan prosedur pelayanan itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan, akan memperoleh informasi mengenai syarat-syarat perizinan dan berapa lama izin yang diurus akan selesai.

“Kami sudah siapkan SOP yang baik sehingga selama ini masyarakat yang kami layani di Pemkab Tabanan Astungkara belum kami lihat ada keluhan keluhan yang sangat signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.