Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan untuk Pegawai KONI Klunkung

Bali Tribune/ SERAHKAN - BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan pada akhli waris pegawai KONI Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada Ni Putu Pebrianti ahli waris (alm) I Nengah Arnawa, pegawai kontrak KONI Klungkung yang meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu. 
 
Jaminan kematian tersebut diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Iman Santoso kepada Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta dan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhum yang disaksikan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya di Loby Kantor Bupati Klungkung, Selasa (5/5).
 
Almarhum I Nengah Arnawa sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah sejak bulan Januari 2019. Total santunan yang didapatkan oleh ahli waris sebesar Rp 44.069.660, diantaranya Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 20.000.000, Biaya Pemakaman sebesar Rp 10.000.000, Santunan Berkala sebesar Rp.  12.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 2.069.660
 
Kepala kantor BPJS Cabang Bali Gianyar Iman Santoso, mengatakan penyerahan santunan Jaminan kematian tersebut sebagai wujud realisasi program BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta, utamanya saat mengalami kecelakaan kerja, maupun meninggal dunia," kata Imam Santoso.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang telah membayarkan santunan kepada pegawai KONI yang meninggal dunia tersebut. Bupati Suwirta berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bupati Suwirta juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.