Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan untuk Pegawai KONI Klunkung

Bali Tribune/ SERAHKAN - BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan pada akhli waris pegawai KONI Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada Ni Putu Pebrianti ahli waris (alm) I Nengah Arnawa, pegawai kontrak KONI Klungkung yang meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu. 
 
Jaminan kematian tersebut diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Iman Santoso kepada Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta dan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhum yang disaksikan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya di Loby Kantor Bupati Klungkung, Selasa (5/5).
 
Almarhum I Nengah Arnawa sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah sejak bulan Januari 2019. Total santunan yang didapatkan oleh ahli waris sebesar Rp 44.069.660, diantaranya Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 20.000.000, Biaya Pemakaman sebesar Rp 10.000.000, Santunan Berkala sebesar Rp.  12.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 2.069.660
 
Kepala kantor BPJS Cabang Bali Gianyar Iman Santoso, mengatakan penyerahan santunan Jaminan kematian tersebut sebagai wujud realisasi program BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta, utamanya saat mengalami kecelakaan kerja, maupun meninggal dunia," kata Imam Santoso.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang telah membayarkan santunan kepada pegawai KONI yang meninggal dunia tersebut. Bupati Suwirta berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bupati Suwirta juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.