Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi di Pasar Hewan Beringkit Diberi Pengobatan Gratis

Bali Tribune/ OBAT GRATIS - Sapi di Pasar Hewan Beringkit diberi obat gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung menyediakan pengobatan gratis untuk ternak sapi petani yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani. Pengobatan gratis ini menggandeng petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Pelayanan untuk ternak ini dibuka setiap hari pasaran di Pasar Hewan Beringkit, yakni Minggu, Rabu dan Sabtu. “Kami bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Badung memberikan pelayanan kesehatan hewan gratis bagi hewan sapi petani yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit,” ungkap Direktur Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Badung, Made Sukantra dihubungi, Minggu (30/6). Pelayanan ini, lanjut dia, diberikan apabila ada permintaan dari petani atau peternak. Jadi, tidak semua ternak yang masuk pasar diberikan pengobatan gratis. “Kita sebagai pelaksana. Pelayanan kesehatan gratis ini diberikan jika ada permintaan dari petani. Bagi yang menginginkan tambahan vitamin untuk sapinya kita berikan,” terangnya. Untuk ternak warga Badung saja? Ditanya begitu, Sukantra menyebut semua ternak yang masuk ke pasar terbesar di Bali itu juga bisa mendapat pelayanan ini.  “Tidak hanya untuk sapi warga Badung, tapi semua bisa. Tapi, mereka harus minta, karena kalau sapi untuk dipotong kan tidak perlu,” ujarnya. Sukantra pun menganjurkan bagi peternak yang membeli sapi atau bakalan sapi untuk dipelihara agar dicek kesehatannya sebelum dibawa pulang. ”Sapi yang diberikan vitamin jika sapi kurang sehat atau sapi yang akan diternak. Jadi sebelum dibawa ke desa ada baiknya cek kesehatan kemudian diberikan vitamin,” katanya. Sementara I Gede Asrama selaku Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Badung menambahkan bahwa kegiatan  pelayanan kesehatan hewan gratis rutin dilakukan setiap hari pasaran Pasar Hewan Beringkit.  “Kita rutin melakukan pemeriksaan hewan di pasar Beringkit,” ujarnya. Menurutnya pemeriksaan hewan itu, diperlukan untuk sapi yang ke luar masuk di Pasar Beringkit khususnya sapi antar pulau. Selain itu, pelayanan ini juga untuk membantu petani yang membeli sapi di Pasar Hewan Beringkit agar sapi yang dibeli betul-betul dalam kondisi sehat. “Dokumen pemeriksaan hewan itu kan penting untuk sapi antar pulau. Dan untuk peternak agar sapi yang dibeli sehat,” tegas Asrama. 

wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.