Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: Cakupan Vaksinasi Booster 54,37 Persen

Bali Tribune/VAKSINASI- Warga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi penguat secara massal di Vihara Satya Dharma, Denpasar, Bali, Senin (28/3/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen atau 1.635.382 orang dari total target sasaran 3.007.891 jiwa.

"Bahkan, tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguatnya sudah mencapai 60 persen atau lebih, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin, Rabu (6/4).

Menurut Antara, cakupan vaksinasi penguat untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Bangli (38,79 persen), Kabupaten Karangasem (45,14 persen), dan Kota Denpasar (69,73 persen).

Kabupaten Badung (61,76 persen), Kabupaten Jembrana (43,90 persen), Kabupaten Tabanan (61,46 persen), Kabupaten Gianyar (58,17 persen), Kabupaten Bangli (48,92 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,80 persen).

Ia menambahkan cakupan vaksinasi penguat yang cukup tinggi di Provinsi Bali berkat kolaborasi dan dukungan semua pihak.

"Selain itu, 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi 'booster' (penguat)," ucapnya.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, juga menyampaikan bahwa Bali sebelumnya berhasil memenuhi target capaian vaksinasi penguat 30 persen dalam waktu tujuh hari.

Target vaksinasi penguat 30 persen tersebut terkait dengan kebijakan uji coba dibukanya Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Demikian pula sebelumnya ditargetkan cakupan vaksinasi penguat agar mencapai 50 persen dari target sasaran hingga akhir Maret 2022.

Pihaknya bersyukur dengan dukungan berbagai pihak sehingga cakupan vaksinasi penguat mencapai di atas 50 persen pada 29 Maret 2022.

wartawan
HAN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.