Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Stop Sementara Sidak Duktang

Bali Tribune / IGAK Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraTim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung berhasil menjaring total sebanyak 59 penduduk pendatang selama sidak kependudukan yang dimulai Selasa (25/5) lalu. Sebagian besar mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti KTP dan belum melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Duktang terjaring diantaranya, di Kelurahan Benoa sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas, dan 13 orang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri sebagai penduduk non permanen. Kemudian di Kelurahan Tuban sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 oang belum melapor.

Sementara untuk di Desa Canggu ditemukan 6 orang. Kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas karena KTP ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penduduk pendatang yang terjaring cukup minim. Pasalnya, setelah arus balik Lebaran tidak begitu banyak pendatang baru yang datang ke Badung. Atas minimnya temuan penduduk "bodong" tersebut pihaknya akan menghentikan razia kependudukan.

"Masukan dari perbekel dan kelurahan sidak tidak dilanjutkan dulu karena tidak begitu banyak pendudukan pendatang selama arus balik Lebaran," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Selain itu pihaknya juga akan memperketat pintu masuk Badung seperti di Terminal Mengwi. Sehingga penduduk pendatang tanpa identitas tidak bisa lolos masuk Gumi Keris.

"Nanti pengawasan bersama perbekel/lurah dan kepala lingkungan tetap akan diperketat," kata Suryanegara.

Bila memang desa atau kelurahan memandang perlu sidak, maka pihaknya akan segera turun.

"Desa/Kelurahan, bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat kan tentu saja Kelian/Kaling setempat,” jelasnya.

Pejabat asal Denpasar ini pun menegaskan bahwa pihaknya tidak anti dengan pendatang. Hanya saja, pendatang harus mengikuti aturan yang ada di Badung dan yang terpenting mengantongi identitas kependudukan dan melapor kepada aparat desa setempat selama dia tinggal.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.