Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Stop Sementara Sidak Duktang

Bali Tribune / IGAK Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraTim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung berhasil menjaring total sebanyak 59 penduduk pendatang selama sidak kependudukan yang dimulai Selasa (25/5) lalu. Sebagian besar mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti KTP dan belum melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Duktang terjaring diantaranya, di Kelurahan Benoa sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas, dan 13 orang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri sebagai penduduk non permanen. Kemudian di Kelurahan Tuban sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 oang belum melapor.

Sementara untuk di Desa Canggu ditemukan 6 orang. Kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas karena KTP ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penduduk pendatang yang terjaring cukup minim. Pasalnya, setelah arus balik Lebaran tidak begitu banyak pendatang baru yang datang ke Badung. Atas minimnya temuan penduduk "bodong" tersebut pihaknya akan menghentikan razia kependudukan.

"Masukan dari perbekel dan kelurahan sidak tidak dilanjutkan dulu karena tidak begitu banyak pendudukan pendatang selama arus balik Lebaran," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Selain itu pihaknya juga akan memperketat pintu masuk Badung seperti di Terminal Mengwi. Sehingga penduduk pendatang tanpa identitas tidak bisa lolos masuk Gumi Keris.

"Nanti pengawasan bersama perbekel/lurah dan kepala lingkungan tetap akan diperketat," kata Suryanegara.

Bila memang desa atau kelurahan memandang perlu sidak, maka pihaknya akan segera turun.

"Desa/Kelurahan, bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat kan tentu saja Kelian/Kaling setempat,” jelasnya.

Pejabat asal Denpasar ini pun menegaskan bahwa pihaknya tidak anti dengan pendatang. Hanya saja, pendatang harus mengikuti aturan yang ada di Badung dan yang terpenting mengantongi identitas kependudukan dan melapor kepada aparat desa setempat selama dia tinggal.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.