Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Musnahkan 480 Liter Arak Gula Pasir

Bali Tribune / ARAK GULA - Pemusnahan arak gula di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Senin 1/8).

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali kembali memusnahkan hasil sitaan arak gula pasir di Kantor Satpol PP Bali, Senin, 1 Agustus 2022. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 480 liter arak gula pasir hasil razia dari dua lokasi di Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Pemusnahan barang bukti itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budi Utama. Menurutnya, penegak hukum juga ikut berkolaborasi menyikapi fenomena ini. Apalagi, produksi arak gula pasir ini sudah menyebar hingga terdeteksi di Jembrana dan Buleleng.

"Arak gula pasir ini sangat merusak dan membunuh petani lokal yang memproduksi arak berbahan tradisional dari nira atau tuak,” kata Budi Utama saat menghadiri kegiatan pemusnahan, Senin (1/8).

Razia dan pemusnahan barang bukti arak gula pasir itu sesuai dengan Pergub No 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Budi Utama juga mengingatkan, memproduksi arak gula ini adalah 'dosa'. Mengingat, arak juga dipakai untuk sarana upakara.

“Jadi selain tidak menyehatkan karena berbahan gula, memproduksi arak gula ini juga dosa. Karena membohongi Tuhan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memperjuangkan Pergug menjadi Perda sehingga ada sanksi hukum dan menimbulkan efek jera. Dirinya juga meminta adanya perarem untuk mengatur pelanggaran produksi arak campuran gula sintetis itu.

Sementara, Kasatpol PP Dewa Rai Dharmadi mengungkapkan, pihaknya juga memusnahkan gula rafinasi, dan juga ragi sebagai bahan baku arak tersebut.

Dewa Dharmadi menyatakan akan terus melakukan operasi penegakan Pergub, hingga produsen ‘nakal’ ini tidak lagi memproduksi arak gula pasir, dan beralih ke produksi arak tradisional berbahan dasar tuak.

“Kami juga tengah menyiapkan aturan yang lebih tegas, dalam aturan itu kan ada sanksi hukum dan juga denda sebagai efek jera,” kata Dewa Rai Dharmadi.

Dijelaskan, arak berbahan gula pasir ini sangat berbahaya terhadap kesehatan. Bahkan, testimoni beberapa konsumen arak ilegal ini, mengakui bahwa kesehatannya menurun.

“Logika saja berpikir, gula pasir yang dikonsumsi secara terus menerus akan memicu diabet. Apalagi gula sintetis, tentunya berpotensi merusak kesehatan,” jelasnya. 

Dewa Dharmadi mengingatkan agar produsen arak gula pasir kembali memproduksi arak Bali berbahan tradisional. Sehingga ciri khas arak Bali yang telah dikenal mancanegara ini tidak tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah Pergub No 1/2020 ini.

wartawan
RED
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.