Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Rapid Test ODGJ dan Orang Linglung

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 6 orang 4 di antaranya penduduk pendatang tidak memiliki kartu identitas, satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang linglung, Kamis (25/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menekan penyebaran virus corona  di Kota Denpasar, Kamis (25/6) Pemkot Denpasar melalui  Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada 6 orang. Mereka merupakan penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu identitas sebanyak 4 orang, satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang linglung. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar, mengatakan keempat orang penduduk pendatang tersebut  dijaring oleh Tim Gabungan Satgas Desa Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan di wilayah Padang Galak.
 
Ketika dimintai identitasnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka  Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada penduduk pendatang asal Banyuwangi, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Jember tersebut.
 
Sayoga mengaku dalam kesempatan itu juga melakukan rapid test kepada satu orang ODGJ yang ditemukan di Jalan  Merpati Denpasar dan orang linglung yang ditemukan di wilayah Br. Abian Kapas Kaja Denpasar. “Syukurnya rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasil non reaktif,” ungkap Sayoga.
 
Untuk tindakan selanjutnya Sayoga mengaku 4 orang penduduk pendatang diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar dan ditindak lanjuti Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dilakukan proses pemulangan ke daerah asalnya.
 
Sedangkan satu orang ODGJ, Satpol PP Kota Denpasar mengantar ke Rumah Sakit Jiwa Bangli agar diberikan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk satu orang linglung di antar ke daerah asalnya yakni ke Desa Sidan Kaja Kabupaten Gianyar.
 
Menurut Sayoga, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini untuk mengantisipasi tidak ada warga yang berkeliaran di Kota Denpasar tanpa memiliki tujuan maupun identitas yang jelas.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.