Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Penertiban PKL
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Rabu (2/9/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut, sebanyak 10 PKL diberikan surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, sekaligus menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa,” ujarnya.

Yudie Asmara menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Denpasar.

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap PKL, Satpol PP Kota Denpasar juga melaksanakan penertiban terhadap alat peraga dan media promosi yang terpasang pada fasilitas umum.

Sebelumnya, pada Selasa (1/9/2026) sore, Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet dan papan nama yang terpasang di sejumlah fasilitas umum.

Penertiban tersebut menyasar Jalan Hayam Wuruk, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Kerta Dalem, Jalan Mertasari, Jalan Raya Sesetan dan Jalan Diponegoro, Kota Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 2 buah baliho, 45 pamflet, 70 banner, 36 spanduk dan 8 papan nama.

Menurut Yudie Asmara, penertiban ini merupakan bagian dari langkah Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha maupun pemasang media promosi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan.

“Dengan tertib menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya, kita bersama-sama dapat menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan wajah Kota Denpasar yang tertib dan rapi,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.